MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution

Publisher: Redaktur 19 November 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasatgas Penyidikan KPK AKBP Rossa Purba Bekti diadukan ke Dewan Pengawas KPK oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (MAKI) terkait dugaan menghambat pemanggilan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan, Senin 17 November 2025.

Aduan dilayangkan MAKI ke Dewas KPK pada Senin 17 November 2025. Koordinator MAKI, Yusril SK, menilai AKBP Rossa diduga menghambat upaya pemanggilan Bobby Nasution.

“Kami hari ini (17 November) memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK,” kata Yusril di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Baca Juga:  KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan

Yusril juga menyoroti independensi KPK dalam kasus ini, mengingat laporan tersebut sudah ramai diberitakan media.

Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan pengusutan kasus korupsi proyek jalan di Sumut berjalan sesuai prosedur.

“Kami yakinkan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait perkara tersebut berjalan secara baik dan dari perkara yang berangkat dari kegiatan tangkap tangan ini. Tim juga secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan penggeledahan di lokasi,” ujar Budi.

Budi menambahkan kerja penyidikan KPK berjalan tanpa hambatan, terlihat dari penggeledahan di berbagai lokasi di Sumatera Utara.

Dewas KPK menanggapi aduan itu. Ketua Dewas KPK Gusrizal menyampaikan laporan akan ditindaklanjuti dan dilakukan klarifikasi sebelum keputusan.

Baca Juga:  MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Kasus korupsi proyek jalan di Sumut bermula dari OTT KPK pada 26 Juni 2025. Lima orang ditetapkan tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Para tersangka adalah:

  • Topan Ginting, Kadis PUPR Provinsi Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
  • Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  • M Akhirun Pilang, Dirut PT DNG
  • M Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN

Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi dan menerima janji fee Rp 8 miliar dari proyek senilai Rp 231,8 miliar.

Tersangka Akhirun dan Rayhan diduga menarik Rp 2 miliar yang akan dibagikan kepada pejabat terkait proyek. Berkas perkara Topan, Rasuli, dan Heliyanto telah dilimpahkan ke pengadilan. HUM/GIT

Baca Juga:  MA Benarkan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan Terjaring OTT KPK
TAGGED: AKBP Rossa, Bobby Nasution, Dewas KPK, Heliyanto, Kadis PUPR Sumut, Kasatgas KPK, Korupsi Sumut, MAKI, OTT KPK, proyek jalan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Hukum

Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?