MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Saat Bersembunyi di Kafe

Publisher: Redaktur 6 November 2025 3 Min Read
Share
Gubernur Riau Abdul Wahid saat digiring ke luar gedung KPK menuju mobil tahanan di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid di sebuah kafe setelah sempat bersembunyi karena mencurigai adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Rabu 5 November 2025.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Abdul Wahid sempat bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap oleh tim penyidik.

“Tim KPK selanjutnya bergerak mencari Saudara AW (Abdul Wahid) yang diduga bersembunyi. Bahwa kemudian tim KPK berhasil mengamankan Saudara AW di salah satu kafe di Riau,” ujar Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pada awal OTT, tim KPK lebih dahulu menangkap para Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP Riau.

Baca Juga:  Imam Sugianto Resmi Jabat Kapolda Jatim: Mutasi dan Rotasi Perwira Tinggi Polri 2023

Menurut Asep, para Kepala UPT itu adalah pihak yang diduga akan menyerahkan uang hasil pemerasan kepada Abdul Wahid.

“Nah, memang yang tim melakukan penangkapan itu adalah Kepala UPT yang awal, yang membawa uang itu dulu yang kita tangkap,” ucap Asep.

Asep menuturkan, Abdul Wahid mulai curiga karena para Kepala UPT tidak datang sesuai jadwal pertemuan yang telah ditentukan.

“Kami menduga bahwa memang sudah janjian, kemudian ‘loh kok janjian jam segini kok nggak datang, nggak ada’. Kemungkinan dia (Abdul Wahid) sudah mulai curiga dengan itu akhirnya karena tim juga datang ke lokasi,” kata Asep.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung

Asep menambahkan, lokasi kafe tempat Abdul Wahid ditangkap berada tidak jauh dari rumahnya di Riau.

“Jadi di rumahnya itu tidak berjauhan, jadi jejeran mungkin kalau nanti ke Pekanbaru. Kafe itu bukan kafe yang jauh, kafe itu ada di jejeran itunya,” ucap Asep.

“Jadi ada jalan apa namanya jalan kalau kita, backdoornya lah, jalan pintu ke belakangnya gitu,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.

Selain Abdul Wahid, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Siap Kooperatif dengan Penegak Hukum

KPK menyita uang dalam pecahan pound sterling dan dolar Amerika Serikat dari rumah Abdul Wahid di kawasan Jakarta Selatan.

Para tersangka dijerat Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Wahid, Gubernur Riau, Jakarta, Korupsi, KPK, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan pengambilan foto biometrik pemohon paspor.
Si Semar Paling Paten Hadir di Banyumanik, Imigrasi Semarang Buktikan Pelayanan Harus Dekat dengan Rakyat
9 Mei 2026
210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik
9 Mei 2026
Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim
9 Mei 2026
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar
9 Mei 2026
5 Coffee Shop Asal Indonesia Ekspansi ke Luar Negeri, Tuku Buka Gerai di Amsterdam
9 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang sedang melakukan pengambilan foto biometrik pemohon paspor.
Imigrasi

Si Semar Paling Paten Hadir di Banyumanik, Imigrasi Semarang Buktikan Pelayanan Harus Dekat dengan Rakyat

Imigrasi

210 WNA Diduga Terlibat Scam Investasi di Batam, Imigrasi Sita Ratusan Perangkat Elektronik

Korupsi

Tiga Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, Kejagung Hormati Putusan Hakim

Hukum

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?