MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nadiem Makarim Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Siap Kooperatif dengan Penegak Hukum

Publisher: Redaktur 10 Juni 2025 2 Min Read
Share
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Menbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim bersama Hotman Paris dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Didampingi pengacara kondang Hotman Paris, Nadiem menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.

Dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025, Nadiem Makarim menyatakan komitmennya.

“Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan sikap kooperatif Nadiem dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah ke Luar Negeri oleh Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Ratusan Miliar

Ia juga menekankan bahwa dirinya akan mendukung penuh penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini. Nadiem menegaskan posisinya yang tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ucapnya tegas.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek untuk tahun anggaran 2019-2022. Proyek besar ini menarik perhatian karena melibatkan anggaran negara yang sangat fantastis, mencapai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari rencana Kemendikbudristek pada tahun 2020 untuk pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah atas.

Baca Juga:  Kejagung Pamerkan Ferrari dan Tas Mewah Hasil Rampasan Negara di CFD Jakarta

Yang menjadi sorotan Kejagung adalah fakta bahwa rencana pengadaan ini justru bukan menjadi kebutuhan mendesak bagi siswa pada saat itu. Pasalnya, program serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada tahun 2018-2019, namun hasilnya dinilai tidak efektif.

“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” ungkap Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Mei 2025.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan ketidaktepatan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara. HUM/GIT

TAGGED: Hotman Paris, Kejagung, Korupsi, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pengadaan laptop
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga
24 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi
24 Juni 2026
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung
24 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi
24 Juni 2026
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung
24 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gaya Hidup

Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga

Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai

Imigrasi

Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi

Kejaksaan

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?