MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Sinergi, BPN Jateng dan Kejati Sepakati Kerja Sama Penanganan Hukum Pertanahan

Publisher: Admin 6 November 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jateng, Lampri bersama Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto.
Kakanwil BPN Jateng, Lampri bersama Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto foto bersama usai BPN Jateng melakukan kunjungan silaturahmi.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Rabu, 5 November 2025.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua lembaga, khususnya dalam penanganan berbagai persoalan hukum di bidang pertanahan.

Kehadiran Lampri beserta jajaran BPN disambut langsung oleh Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kejati tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan penyelesaian aset negara, pendampingan hukum bagi program pertanahan, hingga penertiban tanah milik pemerintah yang memiliki potensi sengketa hukum.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

“Sinergi antara BPN dan Kejati menjadi kunci penting dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan aset pemerintah secara transparan dan sesuai koridor hukum,” ujar Lampri.

Ia menegaskan bahwa dukungan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam memastikan kepastian hukum atas tanah milik negara dan barang milik negara (BMN), terutama dalam proses sertipikasi dan penataan aset di wilayah Jawa Tengah.

Sementara itu, Kajati Jawa Tengah Siswanto menyambut positif langkah kolaboratif ini. Ia menilai koordinasi lintas lembaga seperti BPN dan Kejati sangat penting dalam menjaga tata kelola aset negara agar tetap akuntabel.

Baca Juga:  Kakantah Kota Surabaya II Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

“Kejaksaan siap bersinergi dengan BPN untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum. Tujuannya jelas: memastikan kepastian hukum serta mendukung penertiban dan optimalisasi pemanfaatan aset negara,” tegas Siswanto.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama jajaran BPN dan Kejati Jawa Tengah, sebagai simbol komitmen kedua lembaga untuk terus memperkuat kerja sama dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan. HUM/BAD

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jateng, Hukum Pertanahan, Kejati Jateng, Lampri, Perkuat Sinergi, siswanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Hukum

Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?