MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba

Publisher: Redaktur 3 November 2025 3 Min Read
Share
Artis Onadio Leonardo menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Dokkes Polres Metro Jakarta Barat, Minggu 2 November 2025.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Artis dan musisi Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad kembali menjadi sorotan publik. Ia diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial KR di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu 29 Oktober 2025. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan Onad dan istrinya, Beby Prisillia, di rumah mereka di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Inisial KR diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang memberikan barang narkotika ke OL,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, Minggu 2 November 2025.

Baca Juga:  Fakta Terkini Penangkapan Virgoun Terkait Narkoba

Dari tangan KR, polisi menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam plastik klip, beserta alat hisap dan korek api yang sudah dimodifikasi. Setelah itu, polisi melakukan tes urine terhadap Onad dan istrinya.

Hasilnya, Onad dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan ekstasi, sementara istrinya dinyatakan negatif dan dipulangkan

“Hasil cek urine, istrinya negatif, makanya dipulangkan,” jelas Wisnu.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini status Onad masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menduga Onad merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

“Sementara masih dalam langkah pendalaman, penyelidikan. Kalau menurut keterangan awal, OL ini adalah korban,” imbuh Wisnu.

Baca Juga:  Ibra Azhari Kembali Ditangkap Terkait Narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat

Pada Minggu 2 November 2025, Onad menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat. Ia tampak mengenakan jaket biru gelap, celana panjang hitam, dan masker saat digiring petugas.

Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 menit, meliputi cek tekanan darah, berat badan, tinggi badan, dan tes urine.

“Saat pelaksanaan cek kesehatan tadi, yang bersangkutan alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Kanit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus.

Hasil pemeriksaan kesehatan juga menunjukkan kandungan narkoba masih terdapat dalam tubuh Onad. Setelah pemeriksaan, polisi akan segera mengumumkan status hukum resmi dari kasus tersebut.

Baca Juga:  Potret Virgoun dengan Tangan Diborgol dan Berbaju Tahanan

“Nanti kita sampaikan lebih lanjut,” tutur Hamdan.

Selama menjalani pemeriksaan, Onad tampak menunduk dan enggan berbicara banyak kepada awak media. Saat ditanya mengenai kasusnya, ia hanya berucap singkat,

“Mohon doanya,” katanya sebelum kembali digiring ke ruang pemeriksaan.

Polisi menyebut Onad menyesal dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Pihak penyidik masih mendalami motif dan durasi penggunaan narkoba oleh mantan vokalis Killing Me Inside itu.

“Menyesal, pasti ada penyesalan,” kata AKP Wisnu menegaskan. HUM/GIT

TAGGED: Onad ditangkap polisi, Onad positif narkoba, Onadio Leonardo narkoba, Polres Metro Jakarta Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jateng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Blitar Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka
9 Februari 2026
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia
9 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Advertorial

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Pilihan Editor

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jateng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Advertorial

Kepala Kantor Pertanahan Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Hukum

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?