MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Tes Urine Negatif, Istri Onadio Leonardo Dipulangkan Polisi

Publisher: Redaktur 1 November 2025 2 Min Read
Share
Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisillia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Istri musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo, Beby Prisillia, telah dipulangkan oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Beby negatif narkotika, Jumat 31 Oktober 2025.

Beby Prisillia sebelumnya sempat diamankan bersama sang suami di kediaman mereka di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Ia kemudian diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Onadio Leonardo.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Beby telah selesai dilakukan dan hasil tes urinenya menunjukkan hasil negatif.

Baca Juga:  Dua Saksi Kasus Anak Nikita Mirzani Ikut Minta Perlindungan ke LPSK

“Kalau istrinya (Onadio Leonardo), pemeriksaan dan hasil cek urinenya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis dan hasilnya negatif, dan sudah dipulangkan,” ujar AKP Wisnu kepada wartawan, Sabtu 1 November 2025.

Ia menambahkan bahwa Beby kini sudah kembali beraktivitas dan bahkan sempat memperbarui unggahan di media sosialnya.

“Makanya kemarin dia sudah bisa update status di media sosial,” imbuhnya.

Penangkapan Onadio Leonardo sendiri merupakan hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Saat penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu lembar vapir, satu klip plastik berisi batang ganja, dan tiga unit ponsel.

Baca Juga:  Ammar Zoni Kembali Dibui di Nusakambangan Usai Divonis Kasus Narkoba

Mantan vokalis grup band Killing Me Inside itu juga diduga sempat mengonsumsi ekstasi sebelum ditangkap, meskipun barang bukti ekstasi tidak ditemukan secara utuh di lokasi.

Dengan hasil tes urine yang negatif, Beby Prisillia resmi dibebaskan dari segala tuduhan dan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, Onadio Leonardo masih harus menjalani proses hukum lanjutan di kepolisian. HUM/GIT

TAGGED: Beby Prisillia, hasil tes urine, kasus narkoba, Onadio Leonardo, Polres Metro Jakarta Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?