MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Pembunuhan di Siak: Pria Bunuh Teman Sendiri, Paksa Istri Threesome, Lalu Kubur Korban

Publisher: Redaktur 1 November 2025 2 Min Read
Share
Tampang Ikhsan, pelaku pembunuhan terhadap Novrianto yang jasadnya dikubur dan dibungkus terpal di Siak, Riau. (dok. Polres Siak)
Ad imageAd image

SIAK, Memoindonesia.co.id – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Siak, Riau. Seorang pria bernama Novrianto (39) ditemukan tewas terkubur di kebun rumah milik rekannya, Ikhsan (44), di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Jasad korban ditemukan tanpa busana dan terbungkus terpal warna biru, pada Selasa 28 Oktober 2025 siang. Penemuan itu bermula ketika istri pelaku, berinisial A (37), mencium bau amis di sekitar rumahnya.

“Awalnya saksi curiga ada bau tidak sedap di kebun halaman rumah. Setelah digali, terlihat bagian tangan manusia dari gundukan tanah,” ungkap Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Sabtu 1 November 2025.

Baca Juga:  Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Seperti Apa Sosok Hakim Eman Sulaeman

A kemudian melaporkan temuannya ke Polsek Tualang. Polisi yang tiba di lokasi langsung menggali area tersebut dan menemukan jasad korban dalam kondisi membusuk.

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Ikhsan sebagai pelaku tunggal. Ia sempat melarikan diri ke Kota Pekanbaru sebelum akhirnya ditangkap di sebuah peternakan sapi, Rabu 29 Oktober 2025 malam.

“Pelaku sudah diamankan. Ia merupakan teman dari korban,” kata AKBP Eka.

Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ternyata dipicu hal sepele, yakni karena korban menolak memberikan jaringan hotspot Wi-Fi kepada pelaku. Dalam keadaan mabuk tuak, Ikhsan kemudian menganiaya korban hingga tewas dan menguburkannya di kebun belakang rumah.

Baca Juga:  Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim, Disel di Rutan Surabaya

Tak hanya itu, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku juga memaksa korban berhubungan badan dengan istrinya. “Dalam kondisi mabuk, tersangka menyuruh korban menyetubuhi istrinya, lalu giliran tersangka sendiri yang melakukannya,” ujar Eka.

Perbuatan sadis Ikhsan akhirnya terbongkar berkat kecurigaan istrinya sendiri. Kini pelaku dijerat pasal berlapis atas tindakan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan. HUM/GIT

TAGGED: Pembunuhan, pembunuhan siak, polres siak, pria dikubur terpal, terpal, threesome
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Hukum

Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?