SIAK, Memoindonesia.co.id – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Siak, Riau. Seorang pria bernama Novrianto (39) ditemukan tewas terkubur di kebun rumah milik rekannya, Ikhsan (44), di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Jasad korban ditemukan tanpa busana dan terbungkus terpal warna biru, pada Selasa 28 Oktober 2025 siang. Penemuan itu bermula ketika istri pelaku, berinisial A (37), mencium bau amis di sekitar rumahnya.
“Awalnya saksi curiga ada bau tidak sedap di kebun halaman rumah. Setelah digali, terlihat bagian tangan manusia dari gundukan tanah,” ungkap Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Sabtu 1 November 2025.
A kemudian melaporkan temuannya ke Polsek Tualang. Polisi yang tiba di lokasi langsung menggali area tersebut dan menemukan jasad korban dalam kondisi membusuk.
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Ikhsan sebagai pelaku tunggal. Ia sempat melarikan diri ke Kota Pekanbaru sebelum akhirnya ditangkap di sebuah peternakan sapi, Rabu 29 Oktober 2025 malam.
“Pelaku sudah diamankan. Ia merupakan teman dari korban,” kata AKBP Eka.
Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ternyata dipicu hal sepele, yakni karena korban menolak memberikan jaringan hotspot Wi-Fi kepada pelaku. Dalam keadaan mabuk tuak, Ikhsan kemudian menganiaya korban hingga tewas dan menguburkannya di kebun belakang rumah.
Tak hanya itu, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku juga memaksa korban berhubungan badan dengan istrinya. “Dalam kondisi mabuk, tersangka menyuruh korban menyetubuhi istrinya, lalu giliran tersangka sendiri yang melakukannya,” ujar Eka.
Perbuatan sadis Ikhsan akhirnya terbongkar berkat kecurigaan istrinya sendiri. Kini pelaku dijerat pasal berlapis atas tindakan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan. HUM/GIT

