MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap Motif Tukang Pijat di Malang Mutilasi Pria Surabaya

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 1 Min Read
Share
TKP ditemukannya potongan tubuh AP, asal Surabaya.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap AR, tukang pijat, penghuni kos di Jalan Sawojajar Gang 13, Kedungkandang, Kota Malang, yang diduga membunuh dan memutilasi pria asal Surabaya, berinisial AP, di Kota Malang. Motif pembunuhan dan mutilasi itu masih diselidiki polisi.

“Motif saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis kepada wartawan, Sabtu, 6 Januari 2024.

Nur Wasis menyebut pihaknya telah meminta keterangan tiga saksi untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.

“Mungkin nanti akan bertambah, petugas kami juga mencari beberapa saksi yang dimungkinkan dapat membantu untuk membuktikan peristiwa ini,” terangnya.

Baca Juga:  Tersangka Pornografi Yai Mim Meninggal saat Akan Diperiksa di Polresta Malang Kota

Nur Wasis menjelaskan pelaku yang berjenis kelamin pria telah mengakui perbuatannya. Termasuk memotong bagian tubuh korban setelah menghilangkan nyawa korban.

“Tersangka sudah mengakui, kooperatif, tapi kami harus membuktikan secara sains. Maka, kami memeriksa tengkorak untuk memastikan ini adalah tengkorak korban yang kami sebutkan tadi, dengan cara menghubungi keluarga untuk mengenali struktur gigi dan sebagainya,” beber Nur Wasis. CAK/RAZ

TAGGED: Jalan Sawojajar Gang 13, Kedungkandang, Kota Malang, mutilasi, Pembunuhan, Polresta Malang Kota, tukang pijat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
3 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Imigrasi Gandeng KPK, Perkuat Integritas Demi Hadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Tepercaya
2 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
3 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Imigrasi

Imigrasi Gandeng KPK, Perkuat Integritas Demi Hadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Tepercaya

Korupsi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser

Korupsi

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?