MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

Publisher: Redaktur 5 Februari 2026 2 Min Read
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat pajak di Banjarmasin dan Bea Cukai di Jakarta dengan menegaskan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada KPK, Rabu 4 Februari 2026.

“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan.

Selain itu, Purbaya menegaskan tidak akan ada intervensi hukum yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Tapi gini, saya akan tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja. Kan ada pendampingan, akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum,” ucapnya.

Baca Juga:  PKS Kawal Kasus Pembunuhan Anak Politikus di Cilegon hingga Persidangan

Sementara itu, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Namun, ia menegaskan pejabat yang terbukti bersalah dapat diberhentikan.

“Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan, kita berhentikan,” ungkapnya.

“Ada yang tiga, di sini ada yang delapan, yang delapan juga,” tambahnya.

Diketahui, KPK menggelar dua OTT pada hari yang sama. OTT pertama dilakukan di kantor Bea Cukai Jakarta.

“Bea-Cukai Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.

Selain itu, OTT kedua dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun, KPK belum merinci jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Pengadaan Outsourcing Pemkab
TAGGED: Bea Cukai, intervensi hukum, Jakarta, Kalimantan Selatan, Kemenkeu, KPK Jakarta, kpp banjarmasin, menkeu purbaya, OTT KPK, Pajak, pejabat bea cukai, pejabat pajak, pendampingan hukum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
DPR Kompak Desak Kemenkes Usut Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Sanksi Tegas
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

Hukum

Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara

Hukum

Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan

Nasional

Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?