MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka

Publisher: Redaktur 18 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Garis polisi masih terpasang di area bangunan utama tempat ambruknya musala yang menewaskan puluhan santri.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id  – Polda Jatim terus mendalami kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Desa/Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Penyidik Polda Jatim telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi untuk mengungkap penyebab runtuhnya bangunan musala yang terjadi pada Senin, 29 September 2025. Peristiwa tersebut menewaskan 63 orang santri dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Ketua Alumni Ponpes Al-Khoziny, KH Zaenal Abidin, menyatakan pihak pesantren menghormati penuh proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.

“Dalam beberapa hari ini kami tetap mengikuti prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kaitannya dengan siapa saja yang dimintai keterangan, kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada,” ujarnya saat konferensi pers di kompleks ponpes, Jumat 17 Oktober 2025.

Baca Juga:  Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi

Zaenal juga menegaskan bahwa seluruh pihak di lingkungan pesantren mematuhi garis polisi yang masih terpasang di area utama bangunan yang ambruk.

“Sesuai dengan police line yang ada, kami juga taat peraturan. Santri atau siapa pun tidak boleh melewati garis itu. Kalaupun ada kegiatan, dilakukan di luar area tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Menanggapi dugaan bahwa bangunan musala tidak layak, pihak pesantren menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli dan pendamping hukum yang telah ditunjuk.

“Kami menunggu hasil investigasi para ahli. Jika nantinya ada rekomendasi agar bangunan sekitar dibongkar atau diperbaiki, kami siap melaksanakan sesuai rekomendasi tersebut,” ujar KH Zaenal Abidin.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab: Kapolres dan Pejabat Utama Polda Kembali Dirotasi

Sementara itu, pihak Polda Jatim menyampaikan bahwa penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tragis tersebut. Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. HUM/GIT

TAGGED: ambruknya ponpes al khoziny, penyelidikan ponpes sidoarjo, Polda Jatim, Ponpes Al Khoziny
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin
26 April 2026
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ragukan Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang
26 April 2026
PSI Dukung Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang agar Kasus Terang
26 April 2026
Mardani Ali Sera Soroti Temuan KPK Soal Suap Pemilu dan Desak Efek Jera
26 April 2026
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Klarifikasi dari Mesir Usai Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
26 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin
26 April 2026
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ragukan Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang
26 April 2026
PSI Dukung Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang agar Kasus Terang
26 April 2026
Mardani Ali Sera Soroti Temuan KPK Soal Suap Pemilu dan Desak Efek Jera
26 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Hukum

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ragukan Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang

Hukum

PSI Dukung Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang agar Kasus Terang

Politik

Mardani Ali Sera Soroti Temuan KPK Soal Suap Pemilu dan Desak Efek Jera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?