MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadi Tersangka, Jan Hwa Diana Simpan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumah

Publisher: Redaktur 23 Mei 2025 1 Min Read
Share
Jan Hwa Diana tiba di Mapolda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Bos UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawan. Terungkap bahwa Diana menyembunyikan sebanyak 108 ijazah eks karyawan di kediamannya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Suryono, menyatakan bahwa Jan Hwa Diana akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Ancaman hukuman dalam pasal ini maksimal empat tahun penjara.

“Iya, (Diana menggelapkan) 108 ijazah milik mantan karyawan yang sudah keluar dari perusahaan. Ancamannya 4 tahun penjara,” kata AKBP Suryono kepada wartawan, Kamis 22 Mei 2025.

Baca Juga:  KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Suryono menjelaskan bahwa seluruh ijazah tersebut disembunyikan di rumah pribadi Diana. Saat ini, semua dokumen tersebut telah diserahkan ke pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk dijadikan barang bukti.

“Beberapa ijazah yang kami temukan sudah diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami serahkan kepada penyidik. Total ada 108 ijazah,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan lanjutan, Jan Hwa Diana telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim. Hal ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan tambahan terkait dugaan penggelapan dokumen penting milik karyawan. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Suryono, Jan Hwa Diana, Penggelapan Ijazah, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Sentoso Seal, Tersangka, Wadirreskrimum Polda Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Korupsi

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Korupsi

Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?