TANGERANG SELATAN, Memoindonesia.co.id – Sepasang suami istri bersama empat rekannya menjadi korban penculikan, penyekapan, dan penganiayaan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Mereka diselamatkan Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya setelah sang istri berhasil kabur dari lokasi penyekapan dan melapor ke pihak kepolisian.
Peristiwa penculikan tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, setelah pasangan suami istri tersebut membeli mobil dari salah satu pelaku. Para korban kemudian dibawa ke rumah salah satu tersangka di kawasan Pondok Aren dan mengalami penyiksaan brutal.
Di lokasi tersebut, korban disundut rokok serta dicambuk berulang kali menggunakan selang, kabel, hingga gantungan baju. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA.
Salah satu korban, Indra, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya disekap dan disiksa tanpa ampun.
“Ada yang pakai selang, kabel, terus gantungan baju, disundut pakai rokok,” ujar Indra dalam rekaman video yang diterima wartawan, Jumat 17 Oktober 2025.
Ia menambahkan, akibat penyiksaan tersebut, dirinya mengalami luka di seluruh tubuh. “Kaki, paha, bibir, kepala semuanya benjol,” tuturnya.
Sementara itu, istri Indra, Dessi Juwita, berhasil kabur dari rumah kontrakan yang menjadi lokasi penyekapan pada Senin 13 Oktober 2025 dini hari. Dessi memanfaatkan momen ketika empat penjaga yang mengawasinya tertidur. Ia keluar secara diam-diam dan melarikan diri ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.
“Begitu lihat pintu tidak dikunci, saya keluar perlahan. Pintu gerbang memang terkunci, jadi saya panjat pagar besi dan lari sekencang-kencangnya,” ungkap Dessi. Ia kemudian ditolong seorang kakek tua yang membawanya ke jalan raya, hingga akhirnya bertemu sopir taksi yang mengantarnya ke rumah ibu mertuanya di Cibubur.
Setelah tiba di rumah keluarga, Dessi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Ditreskrimum yang bergerak cepat menuju lokasi penyekapan dan membebaskan para korban.
“Dari SPKT, dioper ke Resmob, langsung saya diantar ke TKP. Alhamdulillah, semua berjalan cepat. Terima kasih kepada Resmob Polda Metro Jaya,” ucap Dessi.
Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, penyekapan, dan pemerasan dengan modus jual beli mobil metode Cash on Delivery (COD).
Dua pelaku utama, Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41), ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, saat berusaha melarikan diri.
Selain keduanya, tujuh pelaku lain ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Polisi juga berhasil menyelamatkan enam korban yang disekap, termasuk pasangan suami istri Dessi dan Indra. Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HUM/GIT