MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pasutri Disekap dan Disiksa Komplotan Pemeras Modus Jual Beli Mobil di Tangsel, 9 Pelaku Ditangkap

Publisher: Redaktur 18 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Polisi menangkap sembilan tersangka kasus penculikan, penyiksaan, dan pemerasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

TANGERANG SELATAN, Memoindonesia.co.id  – Sepasang suami istri bersama empat rekannya menjadi korban penculikan, penyekapan, dan penganiayaan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Mereka diselamatkan Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya setelah sang istri berhasil kabur dari lokasi penyekapan dan melapor ke pihak kepolisian.

Peristiwa penculikan tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, setelah pasangan suami istri tersebut membeli mobil dari salah satu pelaku. Para korban kemudian dibawa ke rumah salah satu tersangka di kawasan Pondok Aren dan mengalami penyiksaan brutal.

Di lokasi tersebut, korban disundut rokok serta dicambuk berulang kali menggunakan selang, kabel, hingga gantungan baju. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA.

Baca Juga:  Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi

Salah satu korban, Indra, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya disekap dan disiksa tanpa ampun.

“Ada yang pakai selang, kabel, terus gantungan baju, disundut pakai rokok,” ujar Indra dalam rekaman video yang diterima wartawan, Jumat 17 Oktober 2025.

Ia menambahkan, akibat penyiksaan tersebut, dirinya mengalami luka di seluruh tubuh. “Kaki, paha, bibir, kepala semuanya benjol,” tuturnya.

Sementara itu, istri Indra, Dessi Juwita, berhasil kabur dari rumah kontrakan yang menjadi lokasi penyekapan pada Senin 13 Oktober 2025 dini hari. Dessi memanfaatkan momen ketika empat penjaga yang mengawasinya tertidur. Ia keluar secara diam-diam dan melarikan diri ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.

Baca Juga:  4.051 Personel Gabungan Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU

“Begitu lihat pintu tidak dikunci, saya keluar perlahan. Pintu gerbang memang terkunci, jadi saya panjat pagar besi dan lari sekencang-kencangnya,” ungkap Dessi. Ia kemudian ditolong seorang kakek tua yang membawanya ke jalan raya, hingga akhirnya bertemu sopir taksi yang mengantarnya ke rumah ibu mertuanya di Cibubur.

Setelah tiba di rumah keluarga, Dessi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Ditreskrimum yang bergerak cepat menuju lokasi penyekapan dan membebaskan para korban.

“Dari SPKT, dioper ke Resmob, langsung saya diantar ke TKP. Alhamdulillah, semua berjalan cepat. Terima kasih kepada Resmob Polda Metro Jaya,” ucap Dessi.

Baca Juga:  Buntut Viral Dugaan Video Syur Anak Musisi, Polda Metro Panggil Pekan Depan

Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, penyekapan, dan pemerasan dengan modus jual beli mobil metode Cash on Delivery (COD).

Dua pelaku utama, Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41), ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, saat berusaha melarikan diri.

Selain keduanya, tujuh pelaku lain ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Polisi juga berhasil menyelamatkan enam korban yang disekap, termasuk pasangan suami istri Dessi dan Indra. Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HUM/GIT

TAGGED: penculikan Tangsel, penyekapan pasutri, Polda Metro Jaya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?