MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Tersangka Suap Ijon Proyek

Publisher: Redaktur 11 Maret 2026 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh kepala daerah dari pihak swasta yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

“Saat ini yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Maret 2026.

Baca Juga:  Potensi KPK Panggil Megawati di Kasus Hasto Dibalas PDI-P Tak Ada Sangkut Paut

KPK masih mendalami konstruksi perkara yang menjerat Fikri Thobari. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait hasil OTT di Rejang Lebong pada Rabu 11 Maret 2026.

Budi menjelaskan, penyidik akan menelusuri praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk aliran dana yang diduga terkait proyek-proyek tersebut.

“Nanti kita dalami tentunya terkait praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk juga soal aliran uang, apakah ada pihak lain yang diduga menerima terkait proyek-proyek tersebut,” ujarnya.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Jokowi soal Hasto Tersangka KPK: Hormati Proses Hukum yang Ada

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain mengamankan pihak-pihak terkait, KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” imbuhnya.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, tiga orang berperan sebagai pemberi suap dan dua lainnya sebagai penerima.

“Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari,” kata Budi.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menggelar ekspose perkara di tingkat pimpinan terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Bengkulu. HUM/GIT

TAGGED: bupati rejang lebong, ijon proyek, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kasus korupsi daerah, KPK, muhammad fikri thobari, operasi tangkap tangan kpk, OTT KPK, pemkab rejang lebong, suap proyek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Suasana pelayanan paspor program andalan Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan sistem “jemput bola” mendapat apresiasi masyarakat.
Si Semar “Turun Gunung” di Pedurungan: Layanan Paspor Didekatkan, Warga Tak Perlu Antre Jauh
25 April 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam
25 April 2026
Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam
25 April 2026
Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar
25 April 2026
Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan
25 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Suasana pelayanan paspor program andalan Si Semar Paling Paten, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan sistem “jemput bola” mendapat apresiasi masyarakat.
Imigrasi

Si Semar “Turun Gunung” di Pedurungan: Layanan Paspor Didekatkan, Warga Tak Perlu Antre Jauh

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, bersama Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
Imigrasi

DPR Turun ke Ternate: Imigrasi Malut Dipuji, Tapi PR Pengawasan Tenaga Kerja Asing Disorot Tajam

Hukum

Bareskrim Bidik TPPU Sindikat The Doctor, Perputaran Uang Capai Rp 211,2 Miliar

Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Strategi Pertahanan dan Kerja Sama AS Bersama Purnawirawan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?