MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Publisher: Redaktur 12 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polda Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menjelaskan, penyidik telah melakukan gelar perkara terkait peristiwa tersebut. Namun, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam proses penyidikan.

“Ini kami mohon bersabar karena ini masih berproses dan kami melihat bilamana kami memanggil saksi, ada dari keluarga korban yang sedang berduka ini akan mengganggu keluarga wali santri yang sedang berduka. Kami mohon sekali pengertiannya,” ujar Abast, Sabtu 11 Oktober 2025.

Ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan namun dilakukan dengan hati-hati.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Dijebloskan Rutan Salemba

“Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa,” imbuhnya.

Menurut Abast, penyidik masih bekerja memanggil sejumlah saksi, baik saksi baru maupun saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan saat penyelidikan.

“Ini masih berproses. Artinya, saksi yang dimintai di awal proses penyelidikan bisa saja di tahap penyidikan bukan merupakan saksi. Kalau di awal masih lidik, kami ingin mencari informasi awal, ingin mengetahui bukti apakah memang benar telah terjadi suatu peristiwa pidana, sehingga kami mencari informasi di awal sebelum kejadian 29 September 2025,” tandasnya.

Diketahui, ambruknya bangunan empat lantai Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin 29 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu menimpa ratusan santri yang tengah melaksanakan salat asar.

Baca Juga:  Suami Selebgram Cut Intan Nabila Lakukan KDRT Sejak 2020

Berdasarkan data Basarnas, selama sembilan hari pencarian korban, sebanyak 171 orang telah dievakuasi, terdiri atas 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat. HUM/GIT

TAGGED: ambruknya bangunan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, penyidikan, Polda Jatim, Ponpes Al Khoziny, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?