MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gubernur Kalbar Ria Norsan Klaim KPK Tak Temukan Barang Bukti saat Geledah Rumahnya

Publisher: Redaktur 27 September 2025 2 Min Read
Share
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Ad imageAd image

PONTIANAK, Memoindonesia.co.id – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah miliknya terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Ia mengklaim penyidik tidak menemukan barang bukti.

Norsan mengatakan penggeledahan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Mempawah, rumah pribadinya di Gang Erlangga, dan Rumah Dinas Gubernur Kalbar di Pontianak.

“Benar ya, kalau (penggeledahan) di Rumah Dinas Bupati Mempawah itu satu hari sebelumnya. Setelah itu beranjak kemarin di rumah pribadi, di Gang Erlangga. Kemudian setelah selesai sana langsung di Pendopo (Rumah Dinas Gubernur) ini,” kata Norsan kepada wartawan, Jumat 26 September 2025.

Baca Juga:  Penggeledahan KPK di Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Picu Tanda Tanya Kasus Baru

Penggeledahan berlangsung sejak Rabu 24 September 2025 hingga Kamis 25 September 2025. Menurut Norsan, tim KPK mencari dokumen maupun berkas terkait proyek jalan tahun 2018, namun ia menyebut tidak ada bukti yang ditemukan.

“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, maupun di Pontianak, juga di sini. Cuma di rumah dinas itu ya, mereka merekam kembali CCTV itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim KPK yang berjumlah sembilan orang itu datang menggunakan tiga kendaraan dan didampingi aparat Polda Kalbar. Selama penggeledahan, ia mengaku tidak bisa berkomunikasi dengan petugas.

Baca Juga:  Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Bangkalan dalam Kondisi Linglung

“Mereka datang di siang. Saya pun tidak bisa berkomunikasi, karena telepon mereka itu ditaruh di meja semua. Telepon yang di rumah, ditaruh di meja,” kata Norsan. HUM/GIT

TAGGED: Gubernur Kalimantan Barat, Kalbar, korupsi proyek jalan, KPK, Ria Norsan, rumah digeledah KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru
21 Agustus 2026
Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan
21 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan
21 Agustus 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi

Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru

Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi

Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan

Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi

Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Pertanahan

Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?