MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus ke Individu, Bukan Ormas

Publisher: Redaktur 20 September 2025 2 Min Read
Share
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 berfokus pada individu. Lembaga antirasuah itu memastikan tidak ada organisasi masyarakat maupun institusi yang menjadi target penyidikan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan fokus penyidikan saat ini adalah mendalami peran-peran pribadi yang diduga terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” ujar Budi di Jakarta, Jumat 19 September 2025.

Ia menegaskan, hingga kini penyidikan tidak mengarah kepada institusi atau organisasi masyarakat tertentu. “Penyidikan murni berfokus pada pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  Vonis Gazalba Disunat MA Jadi 10 Tahun, Eks Penyidik KPK Meradang

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula ketika Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Pembagiannya dilakukan dengan pola 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus, padahal undang-undang mengatur kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota nasional.

KPK menduga perubahan pembagian kuota itu merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Dugaan kuat muncul karena adanya keterlibatan asosiasi travel haji yang lebih dulu menghubungi pihak Kemenag terkait pembagian kuota tambahan.

Baca Juga:  Eks Penyidik: Dugaan Gratifikasi Kaesang Jangan Jadi Beban Pimpinan KPK Baru

Terbaru, KPK mengungkap adanya juru simpan yang menampung uang hasil korupsi tersebut. Lembaga antirasuah masih memburu siapa pihak yang berperan sebagai juru simpan.

Selain itu, terungkap pula adanya oknum Kemenag yang menawarkan kuota haji khusus kepada travel agar bisa langsung berangkat di tahun yang sama dengan syarat membayar “uang percepatan”. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, Jubir KPK, Kemenag, Korupsi, korupsi kuota haji, KPK, Kuota Haji, mantan menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Hukum

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?