MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

ICW Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji: Jangan Hanya Pejabat, Ikut Lacak Aliran Dana

Publisher: Redaktur 11 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan.

ICW menegaskan bahwa seluruh pihak, baik dari internal Kementerian Agama (Kemenag) maupun pihak luar yang terlibat, harus dibongkar perannya.

“Kami mendorong KPK mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik itu di dalam Kemenag maupun jika secara nyata melibatkan pihak lain,” ujar Peneliti ICW, Erma Nuzulia, Kamis 11 September 2025.

Menurut Erma, langkah paling efektif untuk membuka peran aktor-aktor yang terlibat adalah dengan menelusuri aliran uang hasil korupsi.

Baca Juga:  Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat

“Metode follow the money adalah salah satu cara yang kuat untuk melihat siapa saja yang terlibat dalam kuota haji khusus ini,” tegasnya.

ICW juga menyoroti dampak nyata dari praktik kotor ini. Menurut Erma, korupsi kuota haji bukan sekadar soal uang, melainkan langsung memengaruhi nasib jamaah.

“Akibat tidak dipenuhinya permintaan uang, ada orang yang akhirnya gagal mendapatkan kuota haji. Jadi ini bukan kejahatan tanpa korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, pola serupa bukan hal baru. ICW melihat kasus ini mirip dengan skandal suap perizinan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang juga baru terungkap.

Baca Juga:  KPK Sita Rumah Mewah SYL di Makassar

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa agen travel haji bisa kehilangan jatah kuota jika tidak menyetor uang ke oknum Kemenag. Agen perjalanan disebut sangat bergantung pada kementerian untuk memperoleh kuota, termasuk kuota tambahan.

Kasus korupsi kuota haji 2024 sendiri sudah naik ke tahap penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka.

Terbaru, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar yang diduga dibeli dari hasil fee kuota haji. Kasus ini juga menyoroti pembagian kuota tambahan yang dinilai janggal, yakni 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, undang-undang mengatur jatah haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Erma Nuzulia, ICW, Korupsi, KPK, Kuota Haji 2024, Peneliti ICW, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Imigrasi Semarang menggelar sosialisasi strategis terkait Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, hingga pembaruan sistem E-Visa
E-Visa Dirombak, Golden Visa Digenjot: Imigrasi Semarang Gaspol Bekali Stakeholder Hadapi Era Baru Keimigrasian”
13 Mei 2026
Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang
13 Mei 2026
Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah, Kejagung Pasang Gelang Detektor
13 Mei 2026
Sidang Tuntutan Korupsi Chromebook, Eks Mendikbud Nadiem Hadapi Jaksa Hari Ini
13 Mei 2026
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter
13 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang
13 Mei 2026
Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah, Kejagung Pasang Gelang Detektor
13 Mei 2026
Sidang Tuntutan Korupsi Chromebook, Eks Mendikbud Nadiem Hadapi Jaksa Hari Ini
13 Mei 2026
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter
13 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi Semarang menggelar sosialisasi strategis terkait Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, hingga pembaruan sistem E-Visa
Imigrasi

E-Visa Dirombak, Golden Visa Digenjot: Imigrasi Semarang Gaspol Bekali Stakeholder Hadapi Era Baru Keimigrasian”

Korupsi

Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang

Kejaksaan

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah, Kejagung Pasang Gelang Detektor

Korupsi

Sidang Tuntutan Korupsi Chromebook, Eks Mendikbud Nadiem Hadapi Jaksa Hari Ini

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?