MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

ICW Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji: Jangan Hanya Pejabat, Ikut Lacak Aliran Dana

Publisher: Redaktur 11 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan.

ICW menegaskan bahwa seluruh pihak, baik dari internal Kementerian Agama (Kemenag) maupun pihak luar yang terlibat, harus dibongkar perannya.

“Kami mendorong KPK mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik itu di dalam Kemenag maupun jika secara nyata melibatkan pihak lain,” ujar Peneliti ICW, Erma Nuzulia, Kamis 11 September 2025.

Menurut Erma, langkah paling efektif untuk membuka peran aktor-aktor yang terlibat adalah dengan menelusuri aliran uang hasil korupsi.

Baca Juga:  Hasto Ngaku Berdebat dengan Penyidik KPK Saat HP Miliknya Disita

“Metode follow the money adalah salah satu cara yang kuat untuk melihat siapa saja yang terlibat dalam kuota haji khusus ini,” tegasnya.

ICW juga menyoroti dampak nyata dari praktik kotor ini. Menurut Erma, korupsi kuota haji bukan sekadar soal uang, melainkan langsung memengaruhi nasib jamaah.

“Akibat tidak dipenuhinya permintaan uang, ada orang yang akhirnya gagal mendapatkan kuota haji. Jadi ini bukan kejahatan tanpa korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, pola serupa bukan hal baru. ICW melihat kasus ini mirip dengan skandal suap perizinan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang juga baru terungkap.

Baca Juga:  Korupsi Proyek Fiktif Rp 400 Juta, 4 Anggota Pokmas di Sidoarjo Ditahan

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa agen travel haji bisa kehilangan jatah kuota jika tidak menyetor uang ke oknum Kemenag. Agen perjalanan disebut sangat bergantung pada kementerian untuk memperoleh kuota, termasuk kuota tambahan.

Kasus korupsi kuota haji 2024 sendiri sudah naik ke tahap penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka.

Terbaru, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar yang diduga dibeli dari hasil fee kuota haji. Kasus ini juga menyoroti pembagian kuota tambahan yang dinilai janggal, yakni 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, undang-undang mengatur jatah haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. HUM/GIT

Baca Juga:  Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Erma Nuzulia, ICW, Korupsi, KPK, Kuota Haji 2024, Peneliti ICW, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

Gaya Hidup

Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?