MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Menyeret Nama Mantan Menag Yaqut Cholil

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2024.

Hari ini, Fuad Hasan Masyhur, Pimpinan travel Maktour, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Fuad tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.55 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket hitam.

Fuad menyatakan kehadirannya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan ini dan siap memberikan informasi yang diperlukan.

“Sebagai masyarakat yang baik taat ya, kami dipanggil, kami harus datang,” ucap Fuad.

Baca Juga:  KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Saat Bersembunyi di Kafe

Saat ditanya mengenai dugaan pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan, Fuad menyebut hal itu merupakan kebijakan pemerintah. Pihaknya, kata Fuad, hanya diminta untuk mengisi kuota yang tersedia.

“Kalau bicara itu (pembagian kuota) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu saja, ya,” jelasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Fuad. Menurut Budi, Fuad diperiksa untuk mendalami pengetahuannya terkait kasus kuota haji yang sedang diselidiki.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan tersangka. Sejauh ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan ke depan, yang salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:  Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Pencegahan ini dilakukan agar keberadaan mereka di Indonesia selalu tersedia untuk kepentingan penyidikan.

Pangkal masalah dalam kasus ini adalah dugaan pengalihan setengah dari 20.000 kuota haji tambahan yang didapatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dari pemerintah Arab Saudi.

KPK mencurigai pengalihan kuota haji tambahan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Dalam jumpa pers pada 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyebutkan ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan ini dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya,” kata Asep.

Baca Juga:  ICW Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji: Jangan Hanya Pejabat, Ikut Lacak Aliran Dana

Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur ini menjadi salah satu langkah KPK untuk membongkar dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji yang merugikan banyak pihak. HUM/GIT

TAGGED: bos Maktour Travel, Budi Prasetyo, Fuad Hasan, Fuad Hasan Masyhur, Juru bicara KPK, KPK, Kuota Haji, Maktour Travel, mantan menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?