MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Akhirnya Hadir di Bareskrim, Diperiksa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Publisher: Redaktur 11 September 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Lisa Mariana dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Kamis 11 September 2025.

Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Sebelumnya, Lisa telah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan. Ia awalnya dipanggil pada Kamis 4 September 2025, namun meminta penundaan hingga Selasa 9 September 2025 dengan alasan kesehatan. Namun pada jadwal kedua, Lisa kembali berhalangan hadir lantaran mengaku sakit bersama anaknya yang berinisial CA.

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, memastikan kliennya kali ini akan hadir. Ia menyebut Lisa dijadwalkan tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Razman Arif Nasution Menanti Vonis di Sidang Hari Ini

“Hadir Lisa jam 11,” kata Jhon, Kamis 11 September 2025.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombespol Rizki Agung Prakoso, juga membenarkan kehadiran Lisa dalam pemeriksaan hari ini. “Terjadwal LM akan hadir, kita tunggu ya,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil setelah Lisa menuding dirinya sebagai ayah biologis dari anaknya, CA. Tuduhan itu langsung dibantah RK, bahkan polisi melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran.

Hasil tes DNA yang diumumkan polisi menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa. “DNA keduanya tidak identik,” tegas pihak kepolisian.

Atas tuduhan yang dianggap merugikan nama baik dirinya dan keluarga, RK kemudian membuat laporan resmi ke Bareskrim. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
TAGGED: Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombespol Rizki Agung Prakoso, lisa mariana, pencemaran nama baik, Ridwan Kamil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Raffi Ahmad Jalani Operasi Lipoma Setelah Pulang Haji, Ini Penjelasan Penyakitnya
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

Nasional

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Pemerintahan

Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?