MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Bangkalan Tegaskan Komitmen: Wakaf Harus Aman, Tersertifikat, dan Terlindungi

Publisher: Admin 11 September 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar memberikan sambutan dalam kegiatan Akta Ikrar Wakaf (AIM) di Kantor Kemenag Bangkalan.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar memberikan sambutan dalam kegiatan Akta Ikrar Wakaf (AIM) di Kantor KUA Kecamatan Konang, Bangkalan.
Ad imageAd image

BANGKALAN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf sebagai program nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan penerbitan sertipikat wakaf merupakan upaya penting untuk memberikan kepastian hukum. Dengan adanya dokumen resmi, potensi sengketa di masa depan dapat diantisipasi dan dicegah,” tegas Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar.

Pernyataan tersebut disampaikan Kakantah Arifin  dalam kegiatan penandatanganan AIW massal tahap kedua yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Konang, Selasa, 9 September 2025.

Baca Juga:  Kantah Nganjuk Serahkan Ganti Rugi Lahan Tol Kertosono–Kediri, Kakantah Suwono Pastikan Transparansi
Para tokoh agama dan pimpinan KUA serta sejumlah stakeholder foto bersama usai kegiatan AIW di KUA Konang.
Para tokoh agama dan pimpinan KUA serta sejumlah stakeholder foto bersama usai kegiatan AIW di KUA Konang.

Acara ini menjadi langkah nyata Kantor Pertanahan Bangkalan dalam mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf melalui sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kankemenag Bangkalan, Abdul Wafi, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Jawa Timur, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mengawal wakaf agar dikelola secara profesional dan amanah.

Sementara itu dalam sambutannya, Abdul Wafi menekankan bahwa momentum ini harus menjadi titik tolak pengelolaan wakaf yang lebih produktif.

Baca Juga:  Deklarasi Anti Korupsi, Kantah Surabaya I Komitmen Cegah Korupsi Dini di Lingkungan Kerja

“Semoga aset wakaf dapat dikelola secara profesional, amanah, serta memberi manfaat nyata bagi umat dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Ketua BWI Jawa Timur dan Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Jatim. Keduanya menilai sinergi yang terjalin di Bangkalan menjadi langkah strategis dalam mendorong perkembangan wakaf di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Mereka berharap komunikasi dan koordinasi antarlembaga terus berlanjut sehingga target pengembangan wakaf dapat tercapai secara berkelanjutan.

Pada tahap kedua ini, sebanyak 36 AIW ditandatangani di KUA se-Kabupaten Bangkalan. Jumlah tersebut menambah daftar aset wakaf yang telah tersertifikasi, setelah pada tahap pertama Juli lalu tercatat 42 AIW berhasil ditandatangani. HUM/JUN 

Baca Juga:  Jalin Sinergitas dengan Perumnas, Kantah Gresik Siap Optimalkan Layanan Elektronik
TAGGED: Akta Ikrar Wakaf, Aset Wakaf, Badan Pertanahan Nasional, Badan Wakaf Indonesia, BWI Jatim, Kantah Bangkalan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN, KUA Konang, Muhammad Arifin Siregar, Penais Zawa, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung
1 Mei 2026
May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh
1 Mei 2026
Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur
1 Mei 2026
Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung
1 Mei 2026
May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh
1 Mei 2026
Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur
1 Mei 2026
Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung

Pemerintahan

May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh

Peristiwa

Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur

Olahraga

Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?