MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komitmen Jalankan Layanan Elektronik Pertanahan, Kantah Probolinggo Studi Tiru di Kantor Pertanahan Madiun

Publisher: Admin 17 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie menyerahkan cenderamata kepada Muh Tansri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie (kiri), menyerahkan cenderamata kepada Muh Tansri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Komitmen dalam mengimplementasikan layanan elektronik pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, melakukan studi tiru di Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam kunjungan tersebut, pimpinan rombongan, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri.

Jajaran Kantah Probolinggo berfoto bersama dengan tim dari Kantah Madiun dalam kegiatan studi tiru.
Jajaran Kantah Probolinggo berfoto bersama dengan tim dari Kantah Madiun dalam kegiatan studi tiru.

Kegiatan implementasi layanan elektronik tersebut juga diikuti pejabat pengawas dan pelaksana beserta admin ikut terlibat langsung dalam pelaksanakan studi tiru tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie mengatakan, kebijakan sertifikat elektronik ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian ATR/BPN dalam melakukan reformasi, khususnya dalam pelayanan digital.

Baca Juga:  Gandeng BPK, Kantah Surabaya I Ajak Jaga Integritas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Lembaga Pemerintah

“Sebelum kami melakukan kebijakan tersebut, sebelumnya kami melaksanakan studi tiru bersama para Pejabat Pengawas dan staf dalam rangka Implementasi Sertipikat Elektronik di Kantah KabupatenProbolinggo dalam bulan Juli 2024,” ujar mantan Kepala Seksi Pengukuran pada Kantah Surabaya II ini menjelaskan.

Wida berharap, usai melakukan studi tiru, pihaknya dapat segera menyosialisasikan dan segera melaksanakan kegiatan sertifikat elektronik di wilayah Probolinggo.

“Dengan melakukan kegiatan studi tiru, kita dapat mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkandan, dan apa saja yang dibutuhkan,” pungkas Wida. HUM/CAK

TAGGED: ATR/BPN, Badan Pertanahan Nasional, Implementasi Layanan Elektronik Pertanahan, Kantah Probolinggo, Layanan Elektronik, Studi Tiru, Wida Rihardyan Adjie
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?