KUPANG, Memoindonesia.co.id – Ledakan kunjungan wisatawan mancanegara ke Nusa Tenggara Timur seiring pesatnya perkembangan sektor pariwisata membawa dampak besar lonjakan signifikan kehadiran orang asing di wilayah ini.
Tak tinggal diam, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) NTT mengambil langkah tegas. Berbagai upaya terus dilakukan agar bisa memberikan pelayanan terbaik khususnya orang asing dari sisi keimigrasian.
Rabu, 10 September 2025, Kanwil Ditjenim NTT resmi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) khusus wilayah perairan. Pembentukan ini diikuti dengan rapat koordinasi lintas instansi sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing, khususnya yang keluar masuk melalui jalur laut.

Langkah ini bukan hanya respons terhadap dinamika pariwisata, tetapi juga bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah perairan NTT yang luas dan rawan.
Rapat yang dilaksanakan pada aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur ini dihadiri oleh seluruh instansi anggota Timpora yang ada di Nusa Tenggara Timur.
Kepala Kantor Wilayah, Arvin Gumilang dalam sambutannya membuka kegiatan rapat yang dimaksud menyampaikan kegiatan hari ini merupakan bagian dari komitmen bersama kita dalam menjaga kedaulatan negara.
“ NTT merupakan wilayah yang memiliki potensi besar baik dari sisi pariwisata, investasi, maupun hubungan lintas batas, oleh karena itu kegiatan hari ini merupakan bagian dari komitmen bersama kita dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam hal pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NTT,” ungkapnya.
Lebih lanjut Arvin juga menyampaikan harapannya melalui kegiatan Timpora ini dapat menyatukan pemahaman terkait tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam pengawasan orang asing, berbagi informasi dan data secara terbuka dan tepat guna, meningkatkan koordinasi operasional di lapangan serta mewujudkan pengawasan yang bersifat preventif, bukan hanya represif.
Disampaikan pula dalam pengawasan perlintasan orang asing di wilayah perairan Provinsi NTT, Imigrasi NTT sedang merumuskan Strategi Pengawasan Orang Asing Terpadu dengan Call Sign Komodo ( Kontrol Mobilitas Dan Data Orang Asing) yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari Labuan Bajo.
“Saya berharap, melalui rapat ini, kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang konkret dan aplikatif, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan orang asing secara efektif dan berkelanjutan”, tutup Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang. HUM/BAD