MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanim Pemalang Instruksikan Jajaran Pelotototi Dokumen Permohonan Paspor

Antisipasi Dini Kejahatan TPPO

Publisher: Admin 10 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kakanim Pemalang Arvin Gumilang berdiskusi dengan perwakilan stakeholder terkait.
Ad imageAd image

Pemalang – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang berkomitmen turut aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermula dari pengajuan paspor Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pencegahan ini menyusul maraknya korban tewas WNI yang dipulangkan dari luar negeri yang diduga sebagai PMI Non Prosedural (PMI-NP). Sebelum terjadi, Kantor Imigrasi Pemalang memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

“Maraknya kasus TPPO yang terjadi belakangan ini, kami Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang berkomitmen secara tegas dan aktif dalam upaya pencegahan TPPO melalui penolakan penerbitan paspor calon PMI yang tidak sesuai prosedur,” tandas Kakanim Arvin Gumilang, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Layanan Paspor Simpatik

Lanjut Arvin, langkah-langkah aktif yang dilakukan Kantor Imigrasi Pemalang dalam pencegahan TPPO dimulai saat pemohon mengajukan permohonan paspor. Petugas secara teliti mengecek kebenaran persyaratan formil dan materiil terhadap dokumen persyaratan yang diajukan harus sesuai peruntukan.

“Tidak hanya itu, pendalaman wawancara terhadap alasan dan tujuan pembuatan paspor juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.

Dijelaskan olehnya, Kantor Imigrasi Pemalang juga terus melakukan kerjasama dengan instansi-instansi terkait di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang.

“Terbukti tahun 2023, hingga bulan Mei Kantor Imigrasi Pemalang telah melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 97 permohonan yang diduga akan bekerja di luar negeri namun tidak melalui prosedur yang benar. Di mana sebelumnya, pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Pemalang melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 146 permohonan,” papar Arvin.

Baca Juga:  Studi Tiru di Madiun: Imigrasi Kalianda Berharap Masyarakat Terhindar dari TPPO

Upaya aktif juga terus dilakukan dengan mensosialisasikan upaya pencegahan TPPO ini kepada masyarakat. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisir terjadinya TPPO, sehingga masyarakat nantinya dapat bekerja di luar negeri melalui prosedur yang benar. (HUM/BAD)

TAGGED: Arvin Gumilang, Imigrasi Pemalang, Kemenkumham Jateng, Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.
PR Menumpuk di Surabaya, Armuji Akui Banyak Masalah: Jangan Anti Kritik dan Jangan Baper
1 Juni 2026
BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen
1 Juni 2026
Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka
1 Juni 2026
Jokowi Ikut Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI Sebut Dekat dengan Anak Muda
1 Juni 2026
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan Kenang Prajurit Sejati Pengabdi Bangsa
1 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen
1 Juni 2026
Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka
1 Juni 2026
Jokowi Ikut Ramaikan Lagu Mas Bahlil Ganteng, PSI Sebut Dekat dengan Anak Muda
1 Juni 2026
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan Kenang Prajurit Sejati Pengabdi Bangsa
1 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.
Jawa Timur

PR Menumpuk di Surabaya, Armuji Akui Banyak Masalah: Jangan Anti Kritik dan Jangan Baper

Nasional

BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen

Hukum

Terungkap Jejak Berpindah-pindah Owner WO Marwah yang Kini Tersangka

Hukum

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Ratusan Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?