MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Menyeret Nama Mantan Menag Yaqut Cholil

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2024.

Hari ini, Fuad Hasan Masyhur, Pimpinan travel Maktour, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Fuad tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.55 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket hitam.

Fuad menyatakan kehadirannya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan ini dan siap memberikan informasi yang diperlukan.

“Sebagai masyarakat yang baik taat ya, kami dipanggil, kami harus datang,” ucap Fuad.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Saat ditanya mengenai dugaan pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan, Fuad menyebut hal itu merupakan kebijakan pemerintah. Pihaknya, kata Fuad, hanya diminta untuk mengisi kuota yang tersedia.

“Kalau bicara itu (pembagian kuota) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu saja, ya,” jelasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Fuad. Menurut Budi, Fuad diperiksa untuk mendalami pengetahuannya terkait kasus kuota haji yang sedang diselidiki.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum menetapkan tersangka. Sejauh ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan ke depan, yang salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:  KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah

Pencegahan ini dilakukan agar keberadaan mereka di Indonesia selalu tersedia untuk kepentingan penyidikan.

Pangkal masalah dalam kasus ini adalah dugaan pengalihan setengah dari 20.000 kuota haji tambahan yang didapatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dari pemerintah Arab Saudi.

KPK mencurigai pengalihan kuota haji tambahan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Dalam jumpa pers pada 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyebutkan ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan ini dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya,” kata Asep.

Baca Juga:  Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi

Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur ini menjadi salah satu langkah KPK untuk membongkar dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji yang merugikan banyak pihak. HUM/GIT

TAGGED: bos Maktour Travel, Budi Prasetyo, Fuad Hasan, Fuad Hasan Masyhur, Juru bicara KPK, KPK, Kuota Haji, Maktour Travel, mantan menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?