JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menanggapi informasi dari Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait dugaan pengurangan harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000.
PCO memastikan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah berjanji akan mengecek informasi tersebut guna memastikan kebenarannya.
“Ketua KPK memberikan informasi awal sebagai bentuk upaya pencegahan. Ini belum diverifikasi atau dicek ke lapangan. BGN berjanji akan mengecek informasi ini,” ujar Kepala PCO Hasan Nasbi, Sabtu 8 Maret 2025.
Hasan menjelaskan bahwa pertemuan antara KPK dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 5 Maret 2025, merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan transparansi pengelolaan anggaran program MBG.
“BGN datang ke KPK untuk meminta arahan agar pengelolaan APBN di program MBG bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hasan.
Menurutnya, langkah ini juga sebagai bagian dari upaya BGN agar program MBG dapat berjalan tertib dan menjadi salah satu indikator keberhasilan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah program strategis yang menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan Presiden Prabowo. Oleh karena itu, penting untuk memastikan pelaksanaannya sesuai standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa informasi terkait pengurangan harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis masih dalam tahap verifikasi dan belum divalidasi sepenuhnya.
“Ini baru informasi awal. Namun, karena bersifat pencegahan, kami sampaikan agar bisa segera disikapi secara preventif,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jumat 7 Maret 2025.
Menurut Setyo, Kepala BGN Dadan Hindayana menyambut baik masukan tersebut dan akan segera melakukan pengecekan serta perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian dalam distribusi makanan.
“Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan Prof Dadan menerima sangat baik untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.
Setyo juga mengingatkan agar distribusi dana MBG yang terpusat di BGN tidak mengalami penyimpangan saat sampai di daerah.
“Yang kami khawatirkan, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa KPK telah menerima laporan bahwa makanan yang seharusnya bernilai Rp 10.000, namun yang diterima di lapangan hanya Rp 8.000.
“Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan yang diterima oleh penerima manfaat,” tutupnya. HUM/GIT