MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Status Lahan TNI di Desa Naunu

Publisher: Admin 5 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, memberikan penjelasan soal status lahan milik TNI yang terletak di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, memberikan penjelasan soal status lahan milik TNI yang terletak di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id — Bertempat di Aula Darmawangsa Brigif 22/Komodo, telah dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan yang membahas status lahan milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terletak di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Selasa, 5 Agustus 2025.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, yang hadir secara langsung guna memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait status hukum lahan tersebut.

Hadir pula Komandan Brigif 22/Komodo, Komandan Arhanud 9/AWJ Kupang, perwakilan YonArmed 20/155 GS/BY, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Camat Fatuleu, Kepala Desa Naunu, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga Desa Naunu.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80

Dalam pernyataannya, Wawas Setiawan menegaskan pentingnya penyelesaian masalah pertanahan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

“Kami dari Kantor Pertanahan hadir di sini untuk memastikan bahwa proses penanganan status lahan dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Kami siap memfasilitasi semua pihak dalam mencari solusi terbaik, terutama dalam menjaga harmonisasi antara kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Wawas.

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan akan melakukan verifikasi data yuridis dan fisik atas lahan yang disengketakan untuk memastikan status kepemilikannya secara sah.

“Kami akan menurunkan tim teknis untuk melakukan pengukuran ulang dan pengecekan dokumen sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Prinsip kami adalah menyelesaikan persoalan ini tanpa menimbulkan ketegangan di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Terima Apresiasi atas Capaian Predikat WBK dan WBBM

Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dengan semangat musyawarah. Seluruh pihak berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bermartabat. HUM/BOY

TAGGED: Brigif 22/Komodo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Komandan Arhanud 9/AWJ Kupang, Lahan TNI di Desa Naunu, perwakilan YonArmed 20/155 GS/BY, Wawas Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?