MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Prada Lucky: Komisi I DPR Minta TNI Berbenah Total, Hapus Praktik Senior-Junior

Publisher: Redaktur 14 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus penganiayaan hingga tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo oleh 20 rekannya di lingkungan TNI terus mendapat sorotan tajam.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, secara tegas mendesak TNI AD untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.

“Komisi I DPR RI memandang serius insiden ini. Kami mendesak agar proses investigasi oleh Polisi Militer Angkatan Darat dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh,” kata Dave.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi praktik kekerasan, apalagi terhadap prajurit muda yang baru bergabung.

Lebih lanjut, Dave Laksono meminta Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk memprioritaskan reformasi internal. Menurutnya, pembenahan budaya satuan sangat penting agar tidak ada lagi relasi senior-junior yang berujung pada kekerasan.

Baca Juga:  Kematian Tragis Prada Lucky, 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka

“Reformasi internal harus menjadi prioritas, demi menjaga marwah institusi dan keselamatan seluruh prajurit,” tegasnya. Dave juga menyatakan bahwa Komisi I DPR akan mengawal ketat kasus ini untuk memastikan keadilan bagi Prada Lucky.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkapkan detail mengerikan dari penganiayaan ini.

Sebanyak 20 tersangka yang berasal dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT, diketahui mengeroyok korban tanpa menggunakan alat.

“Tidak ada alat ya, lebih pada menggunakan anggota badan tangan ya,” ujar Brigjen Wahyu. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada rekaman CCTV, tetapi sejumlah saksi yang selamat dari peristiwa tersebut membantu mengungkap kasus ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
TAGGED: Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Dave Laksono, Kadispenad, Nagekeo, NTT, Prada Lucky, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Wakil Ketua Komisi I DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?