MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aset Mewah Disita, Riza Chalid Masih Buron: Kejagung Temukan 5 Mobil Tanpa Pelat Nomor dan Uang Asing

Publisher: Redaktur 6 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Mohammad Riza Chalid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dengan menyita sejumlah aset milik tersangka Mohammad Riza Chalid.

Meski Riza telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, tim penyidik berhasil menyita lima mobil mewah dan sejumlah uang tunai dari berbagai mata uang.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik menyita lima kendaraan yang terafiliasi dengan Riza Chalid, yaitu Toyota Alphard, MINI Cooper, dan tiga unit mobil sedan Mercedes-Benz.

Penemuan yang mengejutkan, kelima mobil tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa pelat nomor. Anang menduga hal ini sengaja dilakukan untuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga:  Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Perintah Panglima TNI

“Penyidik temukan memang kondisinya begini, tidak ada pelat nomornya, sengaja untuk menghilangkan,” kata Anang.

Meskipun demikian, tim penyidik berhasil menelusuri dan membuktikan bahwa mobil-mobil tersebut adalah milik Riza Chalid. Kelima kendaraan itu disita dari hasil penggeledahan di sebuah lokasi di Jakarta Selatan pada Senin 4 Agustus 2025.

Selain mobil, Kejagung juga menyita sejumlah uang tunai milik Riza Chalid. Menurut Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung, Yadyn, uang yang disita berupa mata uang Rupiah dan mata uang asing lainnya.

“Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar (Amerika) maupun juga dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya,” ujar Yadyn.

Baca Juga:  Polisi Buru 4 Buron Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar

Uang tunai tersebut ditemukan saat penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang terafiliasi dengan Riza Chalid: Depok, Pondok Indah, dan Tegalparang (Mampang). Hingga saat ini, Kejagung masih dalam proses penghitungan nominal pasti dari uang yang disita.

Riza Chalid kini menjadi buron. Setelah tiga kali mangkir dari panggilan Kejagung, Anang Supriatna menegaskan bahwa penyidik akan segera mengambil langkah hukum lanjutan.

Kejagung berencana menetapkan Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengajukan red notice ke Interpol.

“Penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya. Ya mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya nantinya dengan juga red notice juga,” kata Anang.

Baca Juga:  Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 5 Buron Interpol Red Notice Asal Sri Lanka

Riza Chalid terdeteksi berada di Malaysia sejak Februari 2025. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga telah mencabut paspor milik Riza, semakin mempersempit ruang geraknya. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Buron, depok, Kapuspenkum, Kapuspenkum Kejagung, MINI Cooper, mobil sedan Mercedes-Benz, Mohammad Riza Chalid, Pondok Indah, Red Notice, Riza Chalid, Tegalparang, Toyota Alphard
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025
KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov
14 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025

Headlines

Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan

Headlines

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat

Headlines

Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?