JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 19 Juni 2024. Kusnadi tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.02 WIB, mengenakan batik, dan didampingi pengacaranya, Petrus Selestinus.
Kusnadi datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan buron Harun Masiku. Meskipun masih trauma, Kusnadi tetap hadir untuk memenuhi kewajibannya sebagai saksi.
“Hari ini Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK. Meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi,” kata Petrus.
Petrus menyebutkan bahwa trauma yang dialami Kusnadi masih tampak jelas, namun Kusnadi tetap siap menjalani pemeriksaan.
“Dan sebagai buktinya, ini fisiknya orangnya dalam keadaan kelihatan seperti trauma masih ada, tapi dia siap untuk memenuhi panggilan itu,” katanya.
KPK kembali memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi setelah ia meminta penjadwalan ulang. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa Kusnadi dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu 19 Juni 2024, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Info sementara Kusnadi dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi besok Rabu,” kata Tessa, Selasa 18 Juni 2024.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Kusnadi pada Kamis, 13 Juni lalu, namun Kusnadi meminta jadwal ulang pemeriksaan karena mengaku masih trauma akibat dibentak-bentak penyidik KPK.
“Beliau minta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi,” kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024.
KPK juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024, terkait dengan kasus buron Harun Masiku. Dalam pemeriksaan tersebut, ponsel dan buku catatan Hasto disita oleh penyidik. HUM/GIT