MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Gedung DPR RI. Dalam rapat konsultasi yang melibatkan pimpinan dan seluruh fraksi, DPR secara resmi menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto beserta 1.115 terpidana lainnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers pada Kamis malam 31 Juli 2025, menyampaikan persetujuan ini sebagai respons atas dua Surat Presiden yang masuk pada 30 Juli 2025.

“Hasil rapat konsultasi, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 terkait pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong,” ujar Dasco.

Baca Juga:  Kesaksian Penyidik KPK: Nomor 'Sri Rejeki Hastomo' Dihubungkan ke Hasto Kristiyanto

Senada dengan itu, DPR juga menyetujui Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 yang berisi pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana.

Nama Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menjadi salah satu yang menonjol dalam daftar tersebut.

Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan semangat persatuan dan persaudaraan, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

“Pemberian abolisi dan amnesti ini merupakan bentuk komitmen negara untuk merawat semangat persatuan,” tegas Dasco.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan bahwa proses pemberian amnesti telah melalui verifikasi dan uji publik yang ketat.

Dari 44.000 usulan yang masuk, 1.116 di antaranya telah memenuhi syarat pada tahap pertama ini. Tahap kedua akan menyusul dengan 1.668 nama lainnya.

Baca Juga:  KPK Panggil Anak Mantan Menteri Pertanian SYL sebagai Saksi

Menurut Supratman, pertimbangan utama dalam pemberian amnesti dan abolisi ini adalah pentingnya menjaga persatuan nasional.

Hal ini mencakup penanganan kasus-kasus yang berhubungan dengan penghinaan terhadap Presiden dan makar tanpa senjata.

“Presiden sudah menyampaikan sejak awal kepada saya ketika diangkat sebagai Menteri Hukum, bahwa semangatnya adalah merangkul semua pihak demi semangat kebangsaan,” pungkasnya, menggarisbawahi visi rekonsiliasi yang diusung oleh pemerintahan saat ini. HUM/GIT

TAGGED: Abolisi, Amnesti, DPR RI, Hasto Kristiyanto, Menteri Hukum, Sekretaris Jenderal PDI-P, Sufmi Dasco Ahmad, Supratman Andi Agtas, Tom Lembong, Wakil Ketua DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025
KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov
14 November 2025
Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi
14 November 2025
Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025
KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov
14 November 2025
Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi
14 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim karena Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat

Headlines

Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi

Headlines

KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov

Headlines

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?