MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 

Publisher: Admin 12 Mei 2026 2 Min Read
Share
Adela Kanasya disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Adela Kanasya disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id — Adela Kanasya Adies secara resmi  dilantik sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Adies Kadir, Selasa, 12 Mei 2026.

Adies Kadir kini mengemban tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan Adela tersebut digelar dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2025–2026.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin langsung prosesi dengan membacakan petikan Keputusan Presiden RI tertanggal 22 April 2026 tentang peresmian PAW anggota DPR.

Pengangkatan Adela dilakukan berdasarkan ketentuan perolehan suara, di mana ia menempati posisi kedua terbanyak di daerah pemilihan Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo.

Baca Juga:  MK Terima 115 Gugatan Pilkada, Termasuk dari Sahrul Gunawan-Vicky Prasetyo

Mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, setiap anggota PAW wajib mengucapkan sumpah sebelum menjalankan tugas. Dalam prosesi tersebut, Adela menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat secara bertanggung jawab, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Demi Allah saya bersumpah akan menjalankan kewajiban sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Adela dalam pengucapan sumpahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penunjukan Adela bukan didasarkan pada hubungan keluarga, melainkan murni mengikuti aturan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam pemilu legislatif.

Adies Kadir sendiri diketahui telah mengundurkan diri dari kursi DPR setelah ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Politikus Golkar yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR itu memperoleh 147.185 suara pada Pileg 2024 di dapil Jawa Timur I.

Baca Juga:  Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Hari Ini

Sementara itu, Adela Kanasya berada di posisi kedua dengan 12.792 suara, disusul Andi Budi Sulistijanto di urutan ketiga dengan 12.064 suara.

Proses PAW ini tetap merujuk pada mekanisme resmi yang berlaku. Adela dan Adies sama-sama tercatat sebagai kader Partai Golkar yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024. HUM/BAD

TAGGED: Adela Kanasya Adies, Adies Kadir, Anggota DPR, DPR RI, Mahkamah Konstitusi, Partai Golkar, PAW, pergantian antarwaktu, Puan Maharani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Cari 35 Ribu Pegawai Baru
12 Mei 2026
KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
12 Mei 2026
Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook
12 Mei 2026
Layanan inovasi jemput bola melalui program eazy paspor dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan kerumitan layanan paspor yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas
11 Mei 2026
Sidang Vonis Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Ditunda, Dua Hakim PN Tipikor Jakarta Diganti
11 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Cari 35 Ribu Pegawai Baru
12 Mei 2026
KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
12 Mei 2026
Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook
12 Mei 2026
Judol Hayam Wuruk Digerebek, Polri Tangkap 320 WNA dan 1 WNI di Jakarta Barat
11 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Cari 35 Ribu Pegawai Baru

Korupsi

KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Korupsi

Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook

Layanan inovasi jemput bola melalui program eazy paspor dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan kerumitan layanan paspor yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Imigrasi

Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?