MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 

Publisher: Admin 12 Mei 2026 2 Min Read
Share
Adela Kanasya disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Adela Kanasya disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id — Adela Kanasya Adies secara resmi  dilantik sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Adies Kadir, Selasa, 12 Mei 2026.

Adies Kadir kini mengemban tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan Adela tersebut digelar dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2025–2026.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin langsung prosesi dengan membacakan petikan Keputusan Presiden RI tertanggal 22 April 2026 tentang peresmian PAW anggota DPR.

Pengangkatan Adela dilakukan berdasarkan ketentuan perolehan suara, di mana ia menempati posisi kedua terbanyak di daerah pemilihan Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo.

Baca Juga:  Persiapan Puncak Haji 2025, DPR RI Tekankan Prioritas Pelayanan Jemaah

Mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, setiap anggota PAW wajib mengucapkan sumpah sebelum menjalankan tugas. Dalam prosesi tersebut, Adela menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat secara bertanggung jawab, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Demi Allah saya bersumpah akan menjalankan kewajiban sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Adela dalam pengucapan sumpahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penunjukan Adela bukan didasarkan pada hubungan keluarga, melainkan murni mengikuti aturan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam pemilu legislatif.

Adies Kadir sendiri diketahui telah mengundurkan diri dari kursi DPR setelah ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Politikus Golkar yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR itu memperoleh 147.185 suara pada Pileg 2024 di dapil Jawa Timur I.

Baca Juga:  Ketum Golkar Airlangga Perintahkan Kader Bantu Masyarakat Membutuhkan Pasca Pemulihan Ekonomi Usai Covid-19

Sementara itu, Adela Kanasya berada di posisi kedua dengan 12.792 suara, disusul Andi Budi Sulistijanto di urutan ketiga dengan 12.064 suara.

Proses PAW ini tetap merujuk pada mekanisme resmi yang berlaku. Adela dan Adies sama-sama tercatat sebagai kader Partai Golkar yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024. HUM/BAD

TAGGED: Adela Kanasya Adies, Adies Kadir, Anggota DPR, DPR RI, Mahkamah Konstitusi, Partai Golkar, PAW, pergantian antarwaktu, Puan Maharani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mendeportasi 3 WNA Tiongkok, berinisial CS, FG, dan CX yang diduga menjadi aktor di balik jaringan pernikahan ilegal.
Imigrasi Soetta Guncang Jaringan “Kawin Pesanan” Internasional Mahar Fantastis
27 Juni 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan desa binaan Imigrasi.
Bentengi Desa dari TPPO, Imigrasi Bentuk 6 Desa Binaan di Kolaka untuk Awasi WNA
26 Juni 2026
Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi
26 Juni 2026
Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi
26 Juni 2026
Sespri Prabowo Temui Jokowi di Solo, Serahkan Undangan Pernikahan saat Silaturahmi
26 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi
26 Juni 2026
Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi
26 Juni 2026
Sespri Prabowo Temui Jokowi di Solo, Serahkan Undangan Pernikahan saat Silaturahmi
26 Juni 2026
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Putat Jaya Surabaya, Polisi Duga Korban Pembunuhan
26 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mendeportasi 3 WNA Tiongkok, berinisial CS, FG, dan CX yang diduga menjadi aktor di balik jaringan pernikahan ilegal.
Imigrasi

Imigrasi Soetta Guncang Jaringan “Kawin Pesanan” Internasional Mahar Fantastis

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan desa binaan Imigrasi.
Imigrasi

Bentengi Desa dari TPPO, Imigrasi Bentuk 6 Desa Binaan di Kolaka untuk Awasi WNA

Hukum

Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi

Hukum

Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?