MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Publisher: Redaktur 31 Juli 2025 4 Min Read
Share
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menggelar sosialisasi pemanfaatan Single Submission (SSm) Pengangkut di Aula Kantor Imigrasi.
Ad imageAd image

KENDARI, Memoindonesia.co.id – Dalam upaya mendorong efisiensi dan transparansi layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menggelar sosialisasi pemanfaatan Single Submission (SSm) Pengangkut di Aula Kantor Imigrasi, Rabu 30 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri tim dari Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi, perwakilan agen kapal, serta jajaran pegawai Imigrasi Kendari.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan bahwa SSm Pengangkut akan menjadi tulang punggung dalam sistem clearance alat angkut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Kegiatan sosialisasi pemanfaatan Single Submission (SSm) Pengangkut di Aula Kantor Imigrasi.
Kegiatan sosialisasi pemanfaatan Single Submission (SSm) Pengangkut di Aula Kantor Imigrasi Kendari.

“Aplikasi ini akan sangat membantu para stakeholder, mulai dari agen kapal hingga instansi terkait. Dengan sistem elektronik yang terintegrasi, proses clearance akan lebih cepat, akurat, dan minim hambatan,” kata Novrian.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Perdagangan Orang, Indonesia-Kamboja Hadir di Forum DGICM Ke-26

Lebih lanjut, Novrian menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh dari seluruh pengguna sistem karena SSm Pengangkut akan diberlakukan secara nasional.

“Ini merupakan bagian dari akselerasi program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bapak Agus Andrianto, khususnya penguatan layanan keimigrasian berbasis digital dan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” jelasnya.

Kendati demikian, dengan implementasi penuh SSm Pengangkut, diharapkan proses keimigrasian di TPI Kendari dan seluruh Indonesia semakin modern, terintegrasi, dan mampu bersaing secara global.

“Digitalisasi bukan pilihan, tapi keharusan. Dan SSm Pengangkut adalah langkah nyata menuju pelayanan keimigrasian kelas dunia,” pungkas Novrian.

Dalam sesi teknis, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Abdul Aziz Tri Priyambodo menjelaskan bahwa SSm Pengangkut merupakan bagian dari sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW) di bawah Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Capai Target PNBP 150%, Imigrasi Setor Rp9 Triliun ke Kas Negara

Sebagai informasi, SSm Pengangkut merupakan modul digital dalam sistem INSW yang memungkinkan pelaku usaha jasa angkutan seperti pelayaran dan penerbangan untuk menyampaikan data manifes secara elektronik.

Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, hingga Kementerian Perhubungan.

“SSm Pengangkut memungkinkan perusahaan pelayaran, maskapai penerbangan, dan perusahaan trucking menyampaikan data manifes kedatangan dan keberangkatan secara elektronik. Ini mendukung pelayanan terintegrasi antar instansi seperti Bea Cukai, Kemenhub, Imigrasi, dan lainnya,” jelas Aziz.

Diketahui, dalam pelaksanaan sistem SSm juga didasari oleh berbagai regulasi nasional, antara lain:

* UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

* Perpres No. 44 Tahun 2018 tentang INSW

* Inpres No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional

Baca Juga:  Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan China di Bali

* Permenkumham No. 9 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian

Menurut Aziz, sistem ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan mengurangi redundansi dan meningkatkan akurasi data.

“Sistem ini juga merupakan bagian dari implementasi Stranas PK, yang mana sejalan dengan Perpres No. 54 Tahun 2018. Dengan digitalisasi ini proses penyampaian manifes dan integrasi data, potensi penyimpangan administratif dapat ditekan secara signifikan,” jelas Aziz.

Lebih lanjut, Aziz menyebutkan manfaat lainnya yakni meliputi kecepatan proses clearance kapal, keakuratan data manifes, serta kemudahan koordinasi antar instansi melalui sistem yang terintegrasi.

“Karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak terkait siap menghadapi transformasi digital di bidang keimigrasian, sekaligus mewujudkan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” tandas Aziz. HUM/GIT

TAGGED: Bea Cukai, Imigrasi, INSW, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, kemenhub, Kepala Kantor Imigrasi Kendari, LNSW, Muhammad Novrian Jaya, Single Submission, Stranas PK, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, TPI Kendari
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Hukum

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?