MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Publisher: Redaktur 31 Juli 2025 4 Min Read
Share
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menggelar sosialisasi pemanfaatan Single Submission (SSm) Pengangkut di Aula Kantor Imigrasi.
Ad imageAd image

KENDARI, Memoindonesia.co.id – Dalam upaya mendorong efisiensi dan transparansi layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menggelar sosialisasi pemanfaatan Single Submission (SSm) Pengangkut di Aula Kantor Imigrasi, Rabu 30 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri tim dari Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi, perwakilan agen kapal, serta jajaran pegawai Imigrasi Kendari.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan bahwa SSm Pengangkut akan menjadi tulang punggung dalam sistem clearance alat angkut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Kegiatan sosialisasi pemanfaatan Single Submission (SSm) Pengangkut di Aula Kantor Imigrasi.
Kegiatan sosialisasi pemanfaatan Single Submission (SSm) Pengangkut di Aula Kantor Imigrasi Kendari.

“Aplikasi ini akan sangat membantu para stakeholder, mulai dari agen kapal hingga instansi terkait. Dengan sistem elektronik yang terintegrasi, proses clearance akan lebih cepat, akurat, dan minim hambatan,” kata Novrian.

Baca Juga:  Maksimalkan E-Paspor Sebagai Standar Perjalanan Internasional, Imigrasi Surabaya Jemput Bola di Mal

Lebih lanjut, Novrian menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh dari seluruh pengguna sistem karena SSm Pengangkut akan diberlakukan secara nasional.

“Ini merupakan bagian dari akselerasi program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bapak Agus Andrianto, khususnya penguatan layanan keimigrasian berbasis digital dan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” jelasnya.

Kendati demikian, dengan implementasi penuh SSm Pengangkut, diharapkan proses keimigrasian di TPI Kendari dan seluruh Indonesia semakin modern, terintegrasi, dan mampu bersaing secara global.

“Digitalisasi bukan pilihan, tapi keharusan. Dan SSm Pengangkut adalah langkah nyata menuju pelayanan keimigrasian kelas dunia,” pungkas Novrian.

Dalam sesi teknis, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Abdul Aziz Tri Priyambodo menjelaskan bahwa SSm Pengangkut merupakan bagian dari sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW) di bawah Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Sosialisasi Permenkumham RI No 9/2024 hingga Antisipasi MPOX bagi Pelaku Perjalanan

Sebagai informasi, SSm Pengangkut merupakan modul digital dalam sistem INSW yang memungkinkan pelaku usaha jasa angkutan seperti pelayaran dan penerbangan untuk menyampaikan data manifes secara elektronik.

Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, hingga Kementerian Perhubungan.

“SSm Pengangkut memungkinkan perusahaan pelayaran, maskapai penerbangan, dan perusahaan trucking menyampaikan data manifes kedatangan dan keberangkatan secara elektronik. Ini mendukung pelayanan terintegrasi antar instansi seperti Bea Cukai, Kemenhub, Imigrasi, dan lainnya,” jelas Aziz.

Diketahui, dalam pelaksanaan sistem SSm juga didasari oleh berbagai regulasi nasional, antara lain:

* UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

* Perpres No. 44 Tahun 2018 tentang INSW

* Inpres No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional

Baca Juga:  Ulah WNA di Indonesia mulai Meresahkan, Komisi III DPR Desak Imigrasi Berbenah

* Permenkumham No. 9 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian

Menurut Aziz, sistem ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan mengurangi redundansi dan meningkatkan akurasi data.

“Sistem ini juga merupakan bagian dari implementasi Stranas PK, yang mana sejalan dengan Perpres No. 54 Tahun 2018. Dengan digitalisasi ini proses penyampaian manifes dan integrasi data, potensi penyimpangan administratif dapat ditekan secara signifikan,” jelas Aziz.

Lebih lanjut, Aziz menyebutkan manfaat lainnya yakni meliputi kecepatan proses clearance kapal, keakuratan data manifes, serta kemudahan koordinasi antar instansi melalui sistem yang terintegrasi.

“Karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak terkait siap menghadapi transformasi digital di bidang keimigrasian, sekaligus mewujudkan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” tandas Aziz. HUM/GIT

TAGGED: Bea Cukai, Imigrasi, INSW, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, kemenhub, Kepala Kantor Imigrasi Kendari, LNSW, Muhammad Novrian Jaya, Single Submission, Stranas PK, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, TPI Kendari
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?