MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa

Publisher: Redaktur 10 Agustus 2026 4 Min Read
Share
Klinik Mordent Aesthetic Clinic, lokasi Sutrimo ditemukan tewas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sosok Febrio Adiono menjadi sorotan dalam kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah disebut menjadi salah satu pengantar jasad korban, Senin 10 Agustus 2026.

Contents
Kejagung Akui Febrio Pegawai, Bukan JaksaKejagung Tak Kenal SutrimoPolisi Dalami Identitas FebrioJasad Sutrimo Segera Diekshumasi

Kematian Sutrimo masih menyisakan sejumlah pertanyaan karena pria tersebut ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di depan klinik kecantikan tersebut.

Nama Sutrimo juga ramai dikaitkan dengan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah karena disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) Febrie.

Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.

Di tengah penyelidikan tersebut, nama Febrio Adiono ikut mencuat setelah disebut menjadi salah satu orang yang mengantar jasad Sutrimo.

Kejagung Akui Febrio Pegawai, Bukan Jaksa

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan bahwa Febrio Adiono merupakan pegawai Kejaksaan.

Baca Juga:  Perkara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Melebar ke Eks Pejabat MA

Namun, Anang menegaskan Febrio bukan seorang jaksa dan saat ini berstatus sebagai staf administrasi.

“Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan,” kata Anang saat ditemui wartawan, Jumat 7 Agustus 2026.

Anang juga membenarkan Febrio pernah menjadi staf sekaligus ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Setelah Febrie tersangkut perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrio disebut kini hanya menjalankan tugas sebagai staf administrasi.

“Stafnya (Febrie) ya, iya (stafnya Febrie), (saat ini) staf biasa, enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujar Anang.

Kejagung Tak Kenal Sutrimo

Mengenai sosok Sutrimo yang disebut-sebut sebagai Karumga Febrie Adriansyah, Anang mengaku tidak mengenalnya.

Anang bahkan menyatakan Sutrimo bukan bagian dari Kejaksaan sehingga dirinya tidak dapat memberikan komentar mengenai status tersebut.

“Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan, jadi saya tidak berhak mengomentari itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Roy Suryo Dipolisikan Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, UGM Tegaskan Jokowi Lulus Tahun 1985

Pernyataan tersebut membuat status Sutrimo sebagai Karumga Febrie masih menjadi tanda tanya.

Polisi Dalami Identitas Febrio

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan identitas Febrio Adiono akan didalami dalam penyelidikan kasus kematian Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih akan memastikan kebenaran informasi mengenai status Febrio sebagai pegawai Kejagung.

“Nah ini nanti akan didalami, benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung,” kata Budi, Minggu 9 Agustus 2026.

Polisi kini juga mendalami laporan mengenai kematian Sutrimo yang disebut terjadi dalam kondisi tidak wajar.

Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri oleh pihak yang meminta kepolisian mengusut penyebab kematian korban.

“Memang kemarin kami mendapat informasi, ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar,” ucap Budi.

Jasad Sutrimo Segera Diekshumasi

Untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban.

Baca Juga:  Siasat Jahat Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Promosi Via Telegram

Ekshumasi merupakan proses penggalian atau pembongkaran kembali jenazah dari dalam kubur oleh pihak berwenang untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan.

Budi memastikan proses tersebut akan segera dilakukan guna mengetahui penyebab kematian Sutrimo.

“Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian,” ucapnya.

Sebelum ekshumasi dilakukan, polisi juga akan kembali memeriksa dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan dan merupakan pemanggilan ulang setelah dokter tersebut sebelumnya tidak hadir.

“Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” imbuh Budi.

Polisi masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti untuk mengurai rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo ditemukan meninggal dunia.

Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo, termasuk keterkaitan Febrio Adiono dalam peristiwa tersebut, masih dalam penyelidikan polisi. HUM/GIT

TAGGED: Banyumas, Ekshumasi, Febrie Adriansyah, Febrio Adiono, Kejagung, Kematian Sutrimo, Klinik Mordent, Mordent, Polda Metro Jaya, polisi, Sutrimo, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape

Nasional

Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN

Hukum

Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?