MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Belum Tetapkan Status Hukum Lisa Mariana di Kasus Video Porno, Pemeriksaan Ditunda karena Sakit

Publisher: Redaktur 16 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Hendra Rochmawan. (Foto: Istimewa)
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan video porno, model Lisa Mariana mengaku sakit. Akibatnya, polisi belum dapat menetapkan status hukum Lisa dalam kasus yang sedang bergulir ini.

Kombespol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa Mariana tidak berjalan maksimal karena ia mengeluhkan sakit.

“Dari pemeriksaan ini, ada beberapa poin-poin penting, tetapi masih ada yang belum dijawab oleh yang bersangkutan dikarenakan yang bersangkutan itu mengalami, mengeluh sakit, sehingga tadi pemeriksaan itu tidak maksimal,” terang Kombespol Hendra di Mapolda Jabar, Selasa 15 Juli 2025.

Baca Juga:  Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan

Kombespol Hendra menambahkan bahwa Lisa telah berjanji untuk kembali memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan. Rencananya, Polda Jabar akan melayangkan surat panggilan kedua pada pekan berikutnya.

“Yang bersangkutan tadi juga berjanji untuk segera bisa memenuhi panggilan kembali. Sehingga kami dari penyidik menyatakan bahwa minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua terkait dengan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Pihak kepolisian berharap Lisa Mariana dapat lebih kooperatif agar proses pemeriksaan bisa segera tuntas.

“Nanti responsnya seperti apa, nanti kita lihat. Tapi yang bersangkutan telah memenuhi panggilan kita hari ini. Dan saya harapkan lebih kooperatif lagi. Sehingga pemeriksaan ini cepat selesai,” tambah Kombespol Hendra.

Baca Juga:  Sosok 'Listia' Perekrut Selebgram Bogor Promosi Judi Online

Sementara itu, AKBP Martua Ambarita, Kasubdit Siber Polda Jabar, mengungkapkan bahwa video porno yang diduga diperankan oleh Lisa Mariana ini dijual di berbagai platform.

“Baik, jadi ada beberapa platform atau tempat mentransmisikannya. Jadi memang ada dalam bentuk Telegram, ada juga dalam bentuk web yang bersifat komersial,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa beberapa video bahkan dapat diakses hanya dengan bergabung ke kanal Telegram tertentu. Namun, pihak kepolisian belum dapat mengungkap nama web, channel, atau identitas penjual video-video tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Martua Ambarita, channel, kabid humas polda jabar, Kasubdit Siber Polda Jabar, Kombespol Hendra Rochmawan, lisa mariana, Model, Polda Jawa Barat, Selebgram, Telegram, video porno, video syur, web
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, memberikan penghargaan kepada Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kanimsus Surabaya Kholilur Rohman di Jakarta.
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dalam Pemeriksaan Dokumen Forensik Keimigrasian
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025

TERPOPULER

Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi

Peristiwa

Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat

Pemerintahan

AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Pemasyarakatan

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?