MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan 4 Tersangka

Publisher: Redaktur 11 Juli 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya memberantas korupsi.

Kali ini, dugaan rasuah dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah memasuki babak baru dengan ditetapkannya empat orang sebagai tersangka.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa, 8 Juli 2025. “Empat tersangka,” tegas Asep kepada wartawan.

Meski begitu, identitas keempat tersangka tersebut masih dirahasiakan oleh pihak KPK. Asep Guntur Rahayu hanya menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik KPK tengah fokus pada tahap pengecekan fisik dan penghitungan kerugian negara.

Baca Juga:  Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Miliki Satu Mobil di Garasi, Harta Capai Rp 5,7 Miliar

“Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung KN (kerugian negara),” imbuhnya, menunjukkan kolaborasi dengan lembaga auditor negara dan institusi pendidikan untuk mendapatkan angka kerugian yang akurat.

Penetapan tersangka ini menjadi kelanjutan dari penyidikan yang telah dilakukan KPK. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin, 7 Juli 2025, juga telah memastikan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka,” jelas Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan ini memang telah berlangsung cukup intens. KPK bahkan sebelumnya telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sebanyak dua kali, yakni pada 12 dan 19 Oktober 2023, di gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:  Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas Merembet ke KPK

Tak hanya pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sendiri sebelumnya pernah menjelaskan bahwa kasus yang diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Budi Prasetyo, Bupati Lamongan, gedung pemkab lamongan, Jubir KPK, Korupsi, KPK, Pemkab Lamongan, Plt Deputi Penindakan KPK, Yuhronur Effendi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal
8 September 2026
74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
Imigrasi

505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal

Kejaksaan

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

Nasional

Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?