JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sejumlah karyawan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak diperbolehkan masuk ke area tertentu di kantor mereka saat Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan, Rabu 3 Juni 2026.
Pantauan di lokasi menunjukkan akses masuk Gedung BGN dijaga ketat oleh petugas keamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
Setiap karyawan yang hendak memasuki gedung terlebih dahulu dimintai keterangan oleh petugas keamanan.
Salah seorang karyawan BGN menyebut penggeledahan dilakukan di ruang pimpinan yang berada di lantai dua gedung tersebut.
“Digeledah,” ujar karyawan itu saat ditanya awak media.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi penggeledahan, ia menyebut kegiatan tersebut berlangsung di lantai dua.
“Lantai 2. Banyak orangnya, nggak boleh mendekat,” katanya.
Menurut karyawan tersebut, area yang menjadi sasaran penggeledahan merupakan ruang pimpinan BGN.
“Ruang pimpinan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan para karyawan tidak diperbolehkan naik ke lantai dua selama proses penggeledahan berlangsung.
“Nggak boleh naik, digeledah. Nggak boleh naik sampai ada pemberitahuan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.
Sementara itu, aktivitas di sekitar gedung tetap berjalan seperti biasa dengan pengamanan yang diperketat selama proses penggeledahan berlangsung. HUM/GIT

