MATARAM, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian Brigadir Nurhadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, terus menyita perhatian.
Salah satu tersangkanya, Misri Puspita Sari, seorang lady companion (LC) asal Jambi, kini menjadi pusat perhatian bukan hanya karena keterlibatannya, tetapi juga pengakuannya yang tak biasa.
Menurut Yan, kuasa hukum Misri, kliennya kini dalam kondisi mental yang menurun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni.
Misri, yang merupakan tulang punggung keluarga dan anak yatim piatu, bahkan disebut-sebut kerasukan arwah mendiang Brigadir Nurhadi.
“Sejak jadi tersangka, dia sering berteriak atau berbicara sendiri. Bahkan saat sesi konseling, dia menyebut-nyebut nama korban dan menggambarkan kejadian secara tidak sadar,” kata Yan.
Misri juga mengklaim arwah korban memberitahunya siapa pelaku dan bagaimana ia dibunuh.
“Dia melihat sosok tanpa wajah yang melarangnya bicara. Sosok itu muncul berkali-kali dan membuat Misri semakin tertutup,” tambah Yan.
Misri sebelumnya “dipesan” oleh Kompol Yogi, yang mengenalnya dari Jakarta pada 2024 dan saling mengikuti di media sosial.
Pada April 2025, Kompol Yogi menghubungi Misri via Instagram dan WhatsApp, mengundangnya berlibur ke Lombok.
Misri kemudian dijemput Brigadir Nurhadi di Pelabuhan Senggigi. Dalam perjalanan, Misri sempat mengonsumsi tiga butir riklona (obat penenang), dan saksi Putri mengonsumsi dua butir.
Di tengah kondisi mentalnya yang menjadi sorotan, penampilan terbaru Misri juga ikut menarik perhatian. Wanita yang dikenal sering tampil seksi ini kini terlihat menutupi kepalanya dengan selendang menyerupai hijab.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan belum menemukan rekaman CCTV yang merekam langsung kejadian dugaan penganiayaan.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP junto Pasal 55, tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. HUM/GIT