MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban

Publisher: Redaktur 10 Juli 2025 2 Min Read
Share
Misri Puspita Sari.
Ad imageAd image

MATARAM, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian Brigadir Nurhadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, terus menyita perhatian.

Salah satu tersangkanya, Misri Puspita Sari, seorang lady companion (LC) asal Jambi, kini menjadi pusat perhatian bukan hanya karena keterlibatannya, tetapi juga pengakuannya yang tak biasa.

Menurut Yan, kuasa hukum Misri, kliennya kini dalam kondisi mental yang menurun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni.

Misri, yang merupakan tulang punggung keluarga dan anak yatim piatu, bahkan disebut-sebut kerasukan arwah mendiang Brigadir Nurhadi.

“Sejak jadi tersangka, dia sering berteriak atau berbicara sendiri. Bahkan saat sesi konseling, dia menyebut-nyebut nama korban dan menggambarkan kejadian secara tidak sadar,” kata Yan.

Baca Juga:  Berkas Tiga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Masuk Meja Kejati NTB

Misri juga mengklaim arwah korban memberitahunya siapa pelaku dan bagaimana ia dibunuh.

“Dia melihat sosok tanpa wajah yang melarangnya bicara. Sosok itu muncul berkali-kali dan membuat Misri semakin tertutup,” tambah Yan.

Misri sebelumnya “dipesan” oleh Kompol Yogi, yang mengenalnya dari Jakarta pada 2024 dan saling mengikuti di media sosial.

Pada April 2025, Kompol Yogi menghubungi Misri via Instagram dan WhatsApp, mengundangnya berlibur ke Lombok.

Misri kemudian dijemput Brigadir Nurhadi di Pelabuhan Senggigi. Dalam perjalanan, Misri sempat mengonsumsi tiga butir riklona (obat penenang), dan saksi Putri mengonsumsi dua butir.

Di tengah kondisi mentalnya yang menjadi sorotan, penampilan terbaru Misri juga ikut menarik perhatian. Wanita yang dikenal sering tampil seksi ini kini terlihat menutupi kepalanya dengan selendang menyerupai hijab.

Baca Juga:  Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi

Hingga saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan belum menemukan rekaman CCTV yang merekam langsung kejadian dugaan penganiayaan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP junto Pasal 55, tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. HUM/GIT

TAGGED: Brigadir Muhammad Nurhadi, Gili Trawangan, Ipda Haris Chandra, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, LC, Misri, Misri Puspita Sari, riklona, Villa Tekek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
Jawa Timur

HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial

Hukum

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud

Hukum

Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?