MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Publisher: Redaktur 1 Juli 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Setelah Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Ginting, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Bobby Nasution langsung mengambil langkah tegas.

Bobby secara resmi menonaktifkan Topan dari jabatannya, menunjukkan komitmennya untuk tidak menoleransi praktik korupsi di lingkungan Pemprov Sumut.

“Ya pastilah (dinonaktifkan),” kata Bobby Nasution dengan lugas di Kantor Gubernur Sumut, Senin 30 Juni 2025.

Langkah cepat ini diambil menyusul penetapan Topan Ginting sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan. Selain menonaktifkan Topan, Pemprov Sumut juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pejabat yang tersandung kasus korupsi.

Baca Juga:  Tom Lembong Tersangka, Kejagung Ungkap Penyidikan Impor Gula Sudah Setahun

“Nggak lah (Pemprov Sumut memberikan bantuan hukum),” tegas Bobby.

Hingga saat ini, Bobby belum menunjuk pengganti definitif untuk jabatan Kadis PUPR Sumut, namun ia memastikan akan segera ada penunjukan pejabat sementara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Saat ditanya tentang kemungkinan penyediaan data-data yang diperlukan oleh KPK, Bobby menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya.

“Tadi saya bilang ya, kalau diperlukan, kalau diminta pasti akan kita berikan (data-data ke KPK),” ujar Bobby, menunjukkan transparansi pemerintah daerah dalam proses hukum ini.

Kasus ini berawal dari dua kali OTT yang dilakukan KPK di Sumatra Utara. Menurut Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Topan Ginting.

Baca Juga:  Alasan KPK Belum Tangkap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat OTT

Proyek jalan yang menjadi objek korupsi berada di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua, hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai fantastis, mencapai Rp 231,8 miliar.

Modus operandi korupsi ini terungkap setelah KPK melakukan gelar perkara. Topan Ginting diduga memerintahkan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), RES, untuk menunjuk kontraktor tertentu, yaitu KIR, Direktur Utama PT DNG, sebagai rekanan penyedia tanpa melalui mekanisme lelang yang sah.

“KIR sudah dibawa TOP saat survei. Ada kecurangan, tidak melalui proses lelang,” jelas Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu 28 Juni 2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun di Kemendikbud 2019-2022
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Bobby Nasution, Direktur Penindakan KPK, Gubernur Sumatra Utara, Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Kadis PUPR Sumut, Korupsi, KPK, OTT, Topan Obaja Putra Ginting
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Proses Evakuasi Korban Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 116 Orang, 13 Meninggal
4 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto (kanan) menyerahkan sertifikat wakaf kepada warga disaksikan Kapala Kantor Pertanahan Surabaya Il, Wida Rihardyan Adjie (kiri)
Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan
1 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA

Peristiwa

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

Peristiwa

Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?