JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam tangkap tangan kali ini, KPK berhasil menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
OTT yang digelar KPK di wilayah Pekanbaru terjadi pada Senin 2 Desember 2024. Total ada sembilan orang yang ditangkap. Rinciannya, delapan orang di Pekanbaru dan satu orang di Jakarta.
“Delapan dari Pekanbaru + satu diamankan di Jakarta. Jadinya total sembilan orang yang diamankan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.
Tessa mengatakan para pihak yang diamankan tersebut telah berada di gedung KPK untuk dimintai keterangan lanjutan. Salah satu yang diamankan ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
“Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di gedung merah putih KPK. Untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan,” sebutnya.
Sita Barang Bukti Uang Rp 1 Miliar
KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. KPK mengatakan ada uang tunai Rp 1 miliar yang ditemukan saat OTT tersebut.
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa 3 Desember 2024.
Alexander mengatakan OTT dilakukan setelah serangkaian penyadapan dan pemantauan. Menurutnya, penangkapan dilakukan saat pihaknya telah mendapat informasi jelas soal penyerahan uang.
“Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilance dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” sebutnya.
Pungutan dari Kadis
Risnanda Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru diduga menerima pungutan liar dari kepala dinas di Pemkot Pekanbaru.
“Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” kata Alex.
Alex mengatakan pungutan itu saat ini masih didalami. Sejauh ini KPK menemukan bukti pungutan tersebut diberikan untuk Risnandar.
“Iya, sementara seperti itu (kepada Pj). Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj atau yang lain,” katanya.
Modus Konyol Dugaan Korupsi Pj Walkot Pekanbaru
Alex mengatakan OTT di Pekanbaru itu terkait penggunaan uang kas pemerintah daerah dengan bukti fiktif.
“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya dipertanggungjawabkan, uang pengganti mengisi brankas,” kata Alex.
Alex mengatakan uang dari bendahara daerah diambil secara tunai dan dibagi-bagikan. Setelah itu, katanya, barulah dibuat bukti pengeluaran fiktif.
“Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol,” ujarnya. HUM/GIT