MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Publisher: Redaktur 30 Juni 2025 3 Min Read
Share
Menteri PU Dody Hanggodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumatra Utara (Sumut) dan menjerat lima orang tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, mengejutkan banyak pihak.

Reaksi keras datang dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, yang mengaku terpukul dengan kejadian ini.

“Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatra Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan innalillahiwainnailaihirajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar ‘tamparan’ keras ke saya,” kata Menteri PUĀ  di Jakarta, Minggu 29 Juni 2025.

Dody mengaku sudah berulang kali mengingatkan jajarannya tentang pentingnya integritas. Namun, ia menyayangkan masih ada pejabat yang terjerat kasus korupsi.

“Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya… masih saja begini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga:  KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok

Meskipun merasa terpukul, Dody Hanggodo menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Ia menyatakan siap mengusut tuntas siapa pun pejabat di Kementerian PU yang terlibat.

“Bagaimanapun, saya kan ‘bapak’-nya semua orang ini di Kementerian PU… tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak! Kalaupun ada yang nyangkut di Pattimura (kantor Kementerian PU pusat di Jakarta) gara-gara itu, saya akan serahkan,” tegasnya.

Dody juga menyatakan telah menunggu restu dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi seluruh struktur Kementerian PU, mulai dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Langkah ini diambil untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

KPK telah menetapkan lima dari enam orang yang terjaring OTT di Sumut sebagai tersangka. Kelimanya diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek jalan di daerah tersebut. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

Baca Juga:  Eks Gubernur Malut Sudah 2 Pekan Tak Sadarkan Diri, Ini Kata KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terkait proyek di Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua menyangkut proyek di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Berikut adalah lima tersangka yang telah ditahan:

1. Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK

3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

4. M Akhirun Pilang (KIR), Direktur Utama PT DNG

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Janji Bakal Kooperatif Ikuti Pemeriksaan KPK

Dalam kasus ini, Topan Ginting disebut sebagai dalang yang mengatur pemenang lelang. Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa Topan memerintahkan RES untuk menunjuk M Akhirun Pilang (KIR) sebagai pemenang proyek pembangunan dua ruas jalan senilai total Rp157,8 miliar.

Setelah Topan dan RES menyusun rencana, RES kemudian menghubungi KIR untuk menyiapkan penawaran dan memasukkannya melalui sistem e-katalog.

Aksi curang ini berhasil meloloskan PT DNG sebagai pemenang proyek. Untuk memuluskan proses ini, KIR dan anaknya, M Rayhan Dulasmi Pilang, diduga menarik uang tunai sebesar Rp2 miliar. Uang tersebut digunakan sebagai suap untuk beberapa pihak demi memenangkan proyek. HUM/GIT

TAGGED: Dody Hanggodo, Heliyanto, Kadis PUPR Sumut, KPK, M Akhirun Pilang, M Rayhan Dulasmi Pilang, Menteri PU, OTT, Rasuli Efendi Siregar, Topan Ginting
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?