JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jagat politik Indonesia kembali dihebohkan dengan munculnya usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kali ini, inisiatif tersebut datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang pernah menjadi relawan pro-Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres 2024. Mereka bahkan telah menyurati MPR dan DPR RI untuk mengajukan permintaan pemakzulan ini.
Menanggapi geliat politik yang panas ini, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara. Ayah dari Gibran ini menyebut usulan tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.
“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja, proses sesuai sistem ketatanegaraan negara kita. Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita, biasa saja. Dinamika demokrasi kan seperti itu, biasa saja,” kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat 6 Juni 2025.
Para purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran menduga adanya pelanggaran terhadap hukum acara di Mahkamah Konstitusi dan kekuasaan kehakiman dalam proses pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
Namun, Jokowi mengingatkan bahwa Pilpres lalu merupakan satu paket, bukan pemilihan terpisah.
“Pilpres kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kayak di Filipina itu akan sendiri-sendiri, di kita kan satu paket,” ujarnya.
Jokowi menegaskan, setiap upaya pemakzulan harus mengikuti mekanisme yang sudah diatur dalam sistem ketatanegaraan. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada riak-riak politik, Presiden tetap berpegang pada koridor hukum dan konstitusi. HUM/GIT