MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua MA Sunarto: Hakim Tak Bisa Jadi Malaikat, Tapi Jangan Jadi Setan Semua

Publisher: Redaktur 23 Mei 2025 2 Min Read
Share
Pembinaan administrasi dan teknis yudisial bagi hakim di MA.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, memberikan pembinaan administrasi dan teknis yudisial kepada para hakim di lingkungan peradilan umum se-DKI Jakarta. Dalam pembinaan tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dalam sambutannya di Kantor MA RI, Jakarta Pusat, Jumat 23 Mei 2025, Sunarto menyatakan bahwa menjadi hakim adalah tugas berat yang tidak bisa disamakan dengan sosok malaikat yang sempurna.

“Memang kita semua, hakim, tidak bisa dipikir menjadi malaikat semua. Hakim juga manusia,” ujar Sunarto.

Meski demikian, Sunarto memperingatkan agar para hakim tidak terjerumus dalam perbuatan tercela. Ia menyebutkan bahwa dalam diri manusia terdapat pergulatan antara kebaikan dan keburukan.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

“Tapi hakim jangan jadi setan semua. Manusia adalah pertarungan antara malaikat dan setan. Lebih kuat yang mana? Lebih condong ke malaikat atau condong ke setan?” tegasnya.

Menurutnya, melakukan kesalahan sesekali merupakan hal manusiawi. Namun, kesalahan tidak boleh dijadikan kebiasaan atau bahkan kebutuhan dalam menjalankan tugas sebagai hakim.

“Sekali-kali berbuat salah, itu manusiawi. Tapi salah jangan dibudayakan, jangan menjadi kebutuhan,” lanjut Sunarto.

Sunarto mengingatkan bahwa profesi hakim adalah amanah yang besar karena dianggap sebagai wakil Tuhan di dunia. Oleh karena itu, hakim harus memilih untuk hidup dalam jalan kebaikan dan kemaslahatan.

Baca Juga:  MA Tolak Kasasi, Vonis 'Sultan' Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun

“Kalau Saudara tidak memilih itu, pilihannya cuma dua: disanksi oleh Mahkamah Agung atau ditangani oleh penegak hukum. Pilihannya itu,” tegasnya.

Dalam era digital saat ini, Sunarto menekankan bahwa setiap tindakan hakim akan dengan mudah diketahui publik. Ia mengibaratkan para hakim seperti ikan dalam akuarium, di mana setiap gerakan bisa terlihat jelas.

“Bapak-Ibu hidup seperti di akuarium. Gerakannya ke mana, turun naik, tampak. Transaksi ketahuan, masuk ke tempat hiburan, ke hotel, ketahuan. Apakah ini masih akan dilakukan? Tolong sadari hal ini,” ujar Sunarto.

Pembinaan ini menjadi bentuk penguatan internal MA untuk menegaskan pentingnya transparansi, moralitas, dan profesionalitas hakim di tengah sorotan publik yang semakin kritis terhadap lembaga peradilan. HUM/GIT

Baca Juga:  Hakim Pemvonis Harvey Moeis Dimutasi Jadi Hakim Tinggi di Papua Barat, Ini Penjelasan MA
TAGGED: Era Digital, Hakim Akuarium, Hakim Indonesia, Integritas Hakim, Ketua MA, MA, Peradilan Bersih, Sunarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?