MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gebrakan Soal Pengadaan Makan Napi: Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas dan Gandeng UMKM Lokal

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 3 Min Read
Share
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan langkah strategis dalam pengadaan bahan makanan (bama) untuk narapidana (napi) di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @agusandrianto.id pada Sabtu, 17 Mei 2025, Agus menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan makan napi.

Agus menjelaskan bahwa pengadaan bahan makanan bagi warga binaan selama ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, seiring dorongan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, setiap lapas wajib memberdayakan lahan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan yang dimiliki. Hasil produksi tersebut harus diserap oleh penyedia bahan makanan sebagai bahan baku untuk konsumsi napi.

Menteri Agus menegaskan bahwa sistem pengadaan bahan makanan yang selama ini sentralistik harus bertransformasi menjadi desentralisasi. Oleh karena itu, kontrak pengadaan harus disinkronkan dengan kebijakan baru yang mengedepankan pengelolaan di tingkat daerah.

Baca Juga:  Buka Mata! Morowali Punya Kantor Imigrasi Kelas I Demi Perketat Pengawasan Tenaga Asing

“Bahan makanan yang selama ini dikelola pusat harus diturunkan ke daerah. Evaluasi kontrak pengadaan bama harus dilakukan secara berkala,” tegas Agus.

Setiap mitra penyedia bahan makanan diwajibkan untuk menyerap minimal 5% hasil ketahanan pangan yang dikelola oleh napi di lapas. Vendor yang tidak memenuhi kewajiban ini akan dievaluasi dan kontraknya berpotensi dicabut.

Agus juga menyoroti praktik monopoli dalam pengadaan bahan makanan di beberapa lapas, yang berdampak buruk pada kualitas dan kontinuitas layanan makanan bagi warga binaan.

“Pengadaan bama harus turut menggerakkan ekonomi daerah dan memenuhi standar kualitas serta kuantitas. Namun, monopoli masih terjadi dan kualitas layanan makanan sering diabaikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Imigrasi Atambua Gelar Bakti Sosial di Perbatasan NTT, Dukung Ketahanan Pangan dan Edukasi Keimigrasian

Dia meminta para kepala lapas dan rumah tahanan untuk meningkatkan pengawasan dan melaporkan secara akuntabel agar pengadaan makanan berjalan transparan dan berkualitas.

Keluarnya Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dasar transformasi pengelolaan bahan makanan lapas. Pengawasan harian yang berjenjang dari tingkat UPT hingga pusat dinilai efektif menekan penyimpangan dan menjaga mutu makanan serta sarana pendukungnya.

Langkah inovatif lain yang diambil adalah menggandeng pengusaha lokal atau UMKM sebagai mitra penyedia bahan makanan. Hal ini bertujuan untuk memberantas monopoli sekaligus memberi peluang ekonomi kepada masyarakat sekitar lapas.

“Pengusaha lokal wajib dilibatkan dalam lelang penyediaan bama. Syarat pengalaman minimal tiga tahun dihapus agar pelaku usaha daerah bisa berperan aktif,” jelas Agus.

Baca Juga:  Komjenpol Ahmad Dofiri Gantikan Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Dengan sistem pengadaan bahan makanan yang terintegrasi dan melibatkan UMKM, Agus berharap akan tercipta manfaat ganda: memperkuat ketahanan pangan di lapas dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi komunitas lokal.

Agus menekankan bahwa makanan layak yang memenuhi kebutuhan gizi adalah hak warga binaan yang wajib dipenuhi oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan sebagai bagian dari strategi nasional Presiden melalui 13 program akselerasi dan Asta Cita.

“Makanan berkualitas dan bergizi bagi tahanan, narapidana, anak binaan, dan lainnya harus menjadi prioritas utama,” pungkas Agus. HUM/GIT

TAGGED: Agus Andrianto, Kementerian Imigrasi, Ketahanan Pangan Lapas, Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Indonesia, Makanan Berkualitas Napi, Monopoli Pengadaan, Pemasyarakatan, Pemberdayaan UMKM, Pengadaan Bahan Makanan, Pengadaan Makanan Napi, UMKM Lokal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim melakukan kunjungan di Lapas Surabaya.
Wamen Imipas Silmy Karim: Lapas Harus Jadi Mesin Produktif, Bukan Sekadar Tempat Membina
3 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
3 Oktober 2025
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Termasuk Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar
3 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto (kanan) menyerahkan sertifikat wakaf kepada warga disaksikan Kapala Kantor Pertanahan Surabaya Il, Wida Rihardyan Adjie (kiri)
Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan
1 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim melakukan kunjungan di Lapas Surabaya.
Jawa Timur

Wamen Imipas Silmy Karim: Lapas Harus Jadi Mesin Produktif, Bukan Sekadar Tempat Membina

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Pemerintahan

Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Imigrasi

Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP

Peristiwa

Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?