MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan di Masa Transisi Kementerian

Publisher: Admin 20 Desember 2024 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo berkunjung ke Lapas PIRU.
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo berkunjung ke Lapas PIRU.
Ad imageAd image

PIRU, Memoindonesia.co.id – Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, memberikan penguatan tugas dan fungsi saat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Jumat, 20 Desember 2024.

Didampingi Kepala Bagian Umum Eko Herdianto dan Kepala Sub Bagian Keuangan Michael Huwae, kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada seluruh pegawai Lapas Piru.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan yang optimal di bidang pemasyarakatan. Hendro menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Sebagai aparatur sipil negar, sudah sepatutnya kita memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga binaan, berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Hendro dalam arahannya.

Baca Juga:  Observasi Lapangan Jadi Momentum Penguatan Sinergi Keimigrasian di Imigrasi Semarang

Menyikapi masa transisi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga Kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta satu Kementerian Koordinator.

Kakanwil Hendro juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di lingkungan kerja. Ia meminta agar koordinasi internal terus diperkuat serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik terus dilaksanakan.

Selain memberikan penguatan, Hendro juga berdialog langsung dengan pegawai untuk mendengarkan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi. Dialog ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Piru.

Kunjungan ini disambut antusias oleh seluruh pegawai Lapas Piru yang menyatakan siap mendukung dan melanjutkan seluruh program kerja yang sudah berjalan.

Baca Juga:  Pastikan Pelayanan Optimal dan Brorientasi Pada Pengembangan Bakat WBP, Ini yang Ditekankan Kadiv Pemasyarakatan

Yaitu dari sebelum dan setelah transisi kementerian dari Kemenkumham menjadi Kemen Imipas, serta terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pemasyarakatan di wilayah Maluku. HUM/CAK

TAGGED: Hendro Tri Prasetyo, Kemenkumham Maluku, Lapas Piru, Lembaga Pemasyarakatan, Masa Transisi Kementerian, Pemasyarakatan, Tusi Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
KPK Sita Rp 800 Juta dari Hercules, Diduga Duit Summarecon untuk Pengamanan Lahan Bogor
23 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut

Pemerintahan

Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit

Headlines

PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi

Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?