MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Identitas 13 Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut, Termasuk Kepala Gudang Pusat Amunisi

Publisher: Redaktur 12 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana.
Ad imageAd image

GARUT, Memoindonesia.co.id – Ledakan tragis saat pemusnahan amunisi tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menewaskan 13 orang pada Senin, 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB.

TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana telah merilis identitas para korban, yang terdiri dari 4 prajurit TNI AD dan 9 warga sipil.

“Empat dari korban merupakan anggota TNI AD, sementara sembilan lainnya adalah warga sipil,” ujar Brigjen Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 12 Mei 2025.

Seluruh jenazah telah dievakuasi ke RS Pameungpeuk, Garut, untuk proses identifikasi lebih lanjut dan penanganan medis.

Baca Juga:  Panglima TNI Mutasi 286 Perwira, Kadispenad hingga Sesmilpres Berganti

Daftar Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut
Korban dari TNI AD:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan – Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD

2. Mayor Cpl Anda Rohanda – Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gupusmu III

3. Kopda Eri Priambodo – Anggota Gupusmu III

4. Pratu Aprio – Anggota Gupusmu III

Korban Sipil:
1. Agus

2. Ivan

3. Anwar

4. Iyus

5. Iyusrizal

6. Toto

7. Rustiawan

8. Endang

9. Dadang

Insiden ini terjadi saat proses pemusnahan amunisi dilakukan oleh Gupusmu III Peralatan TNI AD. Ledakan awal berjalan lancar, namun ledakan kedua saat penanganan sisa detonator secara tiba-tiba memicu tragedi yang menewaskan 13 orang. HUM/GIT

Baca Juga:  Tragedi Prada Lucky: Komisi I DPR Minta TNI Berbenah Total, Hapus Praktik Senior-Junior
TAGGED: amunisi, Brigjen Wahyu Yudhayana, Desa Sagara, Jawa Barat, Kabupaten Garut, Kadispenad, Kecamatan Cibalong, Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Kopda Eri Priambodo, korban tewas, ledakan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Pratu Aprio
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?