JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan dan pembinaan terhadap oknum yang melakukan premanisme atas nama organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan tindakan tegas dan pencegahan sistematis.
“Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait, baik di pusat maupun di daerah, dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Sabtu, 10 Mei 2025.
Menurut Harli, dalam konteks pencegahan, Kejaksaan memiliki peran dalam menciptakan ketertiban umum. Kejaksaan akan menggandeng Polri, Kesbangpol, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk mengedukasi masyarakat terkait kesadaran hukum dan bahaya premanisme yang berlindung di balik nama ormas.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan hukum bersama intelijen, Polri, dan Kesbangpol,” tambah Harli.
Sementara dalam pendekatan represif, Kejaksaan akan bertindak sebagai penuntut umum terhadap pelaku premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo merasa resah atas maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas, karena hal ini dapat mengganggu iklim investasi dan keamanan nasional.
“Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Jangan sampai premanisme-premanisme ini justru dibungkus dengan ormas, lalu mengganggu ketertiban dan iklim perusahaan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari solusi komprehensif, termasuk kemungkinan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus, meskipun keputusan finalnya belum ditetapkan.
“Aksi premanisme ini akan dievaluasi menyeluruh. Jika ada pelanggaran hukum, proses pidana akan dilakukan,” tegas Prasetyo.
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme demi menjaga stabilitas, investasi, dan ketertiban masyarakat. HUM/GIT