MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Novel Baswedan Desak KPK Panggil Firli Bahuri soal Bocoran OTT Hasto dan Harun Masiku

Publisher: Redaktur 10 Mei 2025 3 Min Read
Share
Novel Baswedan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendesak agar KPK berani memanggil mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan penyebaran informasi operasi tangkap tangan (OTT) secara sepihak dalam kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku.

Desakan itu disampaikan Novel menyusul kesaksian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, dalam sidang perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 9 Mei 2025, Rossa mengungkap bahwa Firli secara sepihak mengumumkan adanya OTT sebelum para pihak yang terlibat berhasil diamankan.

Baca Juga:  Skandal Dana CSR BI dan OJK: KPK Sita 15 Mobil Mewah Anggota DPR Satori

“Dengan terungkapnya di persidangan, artinya nanti bisa menjadi pengembangan perkara,” kata Novel kepada wartawan, Sabtu 10 Mei 2025.

Novel menyebut keterangan Rossa bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik KPK untuk mengungkap motif Firli menyebarkan informasi OTT secara prematur. Ia juga mempertanyakan apakah ada upaya obstruction of justice (OOJ) dalam kasus ini.

“Terutama bila bisa diketahui apakah benar ada kasus besar di balik kasus Harun Masiku dan Hasto. Dan apa motif dari Firli Bahuri melakukan OOJ tersebut,” tambahnya.

Saat ditanya apakah KPK akan berani memanggil mantan pimpinannya sendiri, Novel menegaskan bahwa KPK harus menunjukkan keberanian dan integritas.

Baca Juga:  Penyidikan Kasus Dana Hibah Jatim Meluas, KPK Sita Dokumen Terkait PON Papua 2021

“Harus berani,” tegas Novel.

Dalam persidangan, Rossa Purbo Bekti mengungkap bahwa OTT tersebut diumumkan ke publik oleh Firli padahal pada saat itu Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku belum berhasil ditangkap.

“Kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli, mengumumkan adanya OTT. Itu kami ketahui dari grup internal dan kami mempertanyakan hal tersebut, karena pihak-pihak yang terlibat belum diamankan,” jelas Rossa di depan majelis hakim.

Selain itu, Rossa mengungkap bahwa tim satgas yang ia pimpin justru diganti setelah informasi OTT dipublikasikan oleh Firli. Satgas baru kemudian mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:  Jaksa KPK Ungkap 'Tarif' Vonis Bebas yang Diketok Hakim Agung Gazalba

“Setelah ekspose itu, satgas saya dikeluarkan, Majelis,” ungkap Rossa saat ditanya hakim Rios Rahmanto.

Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap penanganan kasus Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap sejak menghilang pada 2020.

Publik menilai KPK harus menunjukkan keseriusan dan independensinya dalam mengungkap tuntas kasus ini, termasuk jika melibatkan nama besar seperti Firli Bahuri. HUM/GIT

TAGGED: Firli Bahuri, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Novel Baswedan, obstruction of justice, OTT, Pengadilan Tipikor Jakarta, Sekjen PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?