MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!

Publisher: Admin 6 Juli 2025 2 Min Read
Share
Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan jaminan pendidikan dasar gratis disambut positif oleh kader PDI Perjuangan Surabaya.

Mereka menyebut kebijakan itu sejalan dengan amanat konstitusi dan komitmen ideologis partai yang sejak lama memperjuangkan akses pendidikan tanpa diskriminasi.

Dalam putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, khususnya terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Amar putusan menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta yang memenuhi syarat.

Baca Juga:  Prabowo Minta Dukungan Tanpa Aksi di MK: Jaga Kesejukan Demokrasi

Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya, menegaskan bahwa Kota Pahlawan telah lebih dulu menjalankan prinsip ini jauh sebelum putusan MK dikeluarkan.

“Sejak era Wali Kota Bambang DH, Tri Rismaharini, Whisnu Sakti Buana, hingga Eri Cahyadi saat ini, pendidikan gratis telah menjadi program prioritas PDI Perjuangan di Surabaya,” tegas Achmad.

Menurutnya, tidak hanya biaya pendidikan dasar yang ditanggung, tetapi juga berbagai terobosan seperti Beasiswa Pemuda Tangguh, seragam gratis, hingga program kejar paket bagi warga kurang mampu telah digulirkan secara masif.

Achmad menekankan, perjuangan PDIP dalam memastikan akses pendidikan untuk rakyat bukan sekadar kebijakan, tapi bagian dari roh perjuangan partai.

“Ini bukan hanya soal teknis, tapi ideologis. Dalam Dasa Prasetya PDI Perjuangan poin kelima jelas ditegaskan: membebaskan rakyat dari biaya berobat dan biaya pendidikan. Ini amanat yang tidak boleh dinegosiasikan,” ujarnya.

Baca Juga:  SE Wali Kota Jam Malam, Kader PDIP Surabaya : Menyelamatkan Masa Depan Anak

Lebih jauh, ia menyatakan dukungan terhadap kebijakan afirmasi bagi warga tidak mampu melalui kolaborasi dengan sekolah swasta, termasuk program hibah pendidikan dan kuota afirmasi.

“Kebijakan pro-rakyat ini harus diperkuat. Pendidikan gratis berkualitas harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya.

Achmad juga berharap, pendidikan gratis tidak membuat orang tua lepas tangan, namun justru makin aktif dalam mendampingi anak-anak mereka agar tujuan pendidikan sebagai tanggung jawab kolektif dapat tercapai secara maksimal. HUM/BOY

TAGGED: Achmad Hidayat, Dasa Prasetya Partai, Kader PDIP Surabaya, Mahkamah Konstitusi, MK, PDI PERJUANGAN SURABAYA, Pendidikan Gratis, Roh Perjuangan Partai
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?